TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio memastikan bioskop menerapkan dengan baik protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Dia pun meninjau kesiapan penerapan protokol normal baru ke salah satu eksibitor, Cinema XXI, di Plaza Senayan, Jakarta, Jumat lalu.
Menparekraf melihat langsung standar baru yang dipersiapkan pengelola bioskop. Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk, proses antre tiket, pembelian makanan yang bisa dilakukan dengan memesan dengan aplikasi, studio sebagai lokasi eksibisi film, serta papan informasi.
Semua proses tersebut telah dipersiapkan dengan pelaksanaan ”physical distancing” yang baik, termasuk ketersediaan ”hand sanitizer” di setiap sudut serta kesiapan para staf lengkap dengan alat pelindung diri yang dibutuhkan. Mulai dari sarung tangan, masker, serta ”face shield”.
Pembukaan bioskop dilaksanakan terkait dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
Berdasarkan regulasi tersebut, pengelola bioskop harus memberikan formulir self assessment risiko Covid-19 kepada pekerja, dan dikumpulkan maksimal sehari sebelum dimulainya layanan.
Nantinya, semua penonton wajib memakai masker dan diperiksa suhu tubuhnya di pintu masuk. Mereka yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat Celsius tak boleh masuk. Sistem pemesanan tiket secara daring, telepon atau surel juga sangat dianjurkan.
Pengelola akan meminta kontak pengunjung yang tidak bisa melakukan reservasi secara daring untuk upaya penelusuran kontak. Segala pembayaran secara nontunai juga dianjurkan, dan mesin pembayaran nontunai akan segera dibersihkan setelah digunakan.
Hand sanitizer disediakan di depan pintu masuk, tempat penjualan tiket, meja dan tempat penjualan makanan serta minuman.
”Tidak hanya di bioskop, sebelumnya kami juga sudah melihat langsung simulasi penerapan protokol di berbagai sub sektor lainnya seperti hotel, restoran, dan juga destinasi wisata," kata Wishnutama, Sabtu, 11 Juli 2020.
Dia mengatakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merilis panduan pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) untuk sektor hotel, restoran, dan bioskop bersamaan dengan peluncuran kampanye nasional "Indonesia Care".
Menurutnya, simulasi ini penting dilakukan agar semua pihak, baik pelaku usaha maupun masyarakat paham akan prosedur-prosedur yang harus dijalankan, sehingga saat sudah ada keputusan untuk membuka kembali bioskop, kegiatan dapat berlangsung dengan baik namun tetap aman dari Covid-19.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah mengeluarkan izin agar pengelola bioskop membuka kembali operasionalnya mulai 29 Juli 2020 dengan penerapan protokol yang ketat.
Menanggapi hal ini, Wishnutama mengatakan keputusan untuk membuka destinasi ataupun sektor ekonomi kreatif menjadi wewenang pemerintah daerah dengan memperhatikan tiga hal. Yakni status COVID-19, kesiapan daerah serta penerapan dari protokol kesehatan itu sendiri.
"Itu yang kita lakukan saat ini, sehingga kapanpun (bioskop) dibuka kita sudah siap. Dengan adanya panduan protokol kesehatan salah satunya di sektor perfilman ini, saya harap industri ini bisa produktif kembali, dari produksinya, bioskopnya dan berbagai macam aktivitas lainnya yang beberapa bulan terhenti," kata Wishnutama.
ANTARA I BISNIS