Zenzi melanjutkan, selama ini nelayan lebih memilih untuk menangkap lobster dewasa yang sudah memiliki nilai jual yang lebih tinggi dan risiko punahnya lebih rendah. Rata-rata lobster besar untuk jenis pasir dijual seharga Rp 50-200 ribu per ekor. Sedangkan jenis mutiara dijual seharga Rp 900 ribuan per ekor.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membuka ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri Kementerian dan Kelautan Nomor 12 Tahun 2020. Sebanyak 31 perusahaan telah mengantongi izin setelah beleid itu terbit.
Edhy berdalih, ekspor bisa dibuka karena lobster memiliki potensi telur hingga 1 juta butir per ekor. Estimasi jumlah lobster beredar di perairan Tanah Air pun diproyeksikan mencapai lebih dari 26 miliar ekor untuk enam jenis lobster atau 5 miliar per jenis.
“Kalau 10 persen saja sudah 500 juta kami izinkan (ekspor), saya sangat yakin ini akan meningkatkan kesejahteraan,” tuturnya, Senin, 6 Juli 2020.
Namun, kata Edhy, seandainya benih dibiarkan tidak dimanfaatkan untuk budidaya, ia menyebut lobster yang akan bertahan hingga besar hanya mencapai 0,02 persen dari total telurnya. “Jadi 20 persen ekspor benih lobster itu yang akan jadi dewasa hanya satu ekor. Sementara kalau dibudidaya bisa 30 persen bahkan 80 persen,” ucapnya.