TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Zenzi Suhadi, mengatakan sebagian besar nelayan di pesisir Bengkulu menolak menangkap benur atau benih lobster meski pemerintah telah membuka keran ekspor. Temuan itu berdasarkan penelitian Walhi terhadap kondisi komoditas laut di pesisir Lampung hingga Bengkulu dalam beberapa bulan terakhir.
“Nelayan menolak untuk menangkap atau menjual. Mereka sudah memperhitungkan ekosistem,” tutur Zenzi saat ditemui di kantor Walhi, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2020.
Sejatinya, Zenzi menyebut, sudah ada 13 eksportir yang mendatangi nelayan di pesisir Bengkulu untuk membuka kerja sama terkait ekspor komoditas itu. Namun, kata dia, nelayan masih berkukuh tidak mau menangkap benih lobster.
Musababnya, nelayan sudah menghitung sejumlah risiko jika benur ditangkap dalam jumlah besar. Salah satunya, mereka akan dihadapkan dengan potensi kepunahan komoditas dalam jangka panjang.
Belum lagi, penangkapan benih lobster ini akan mengganggu ekosistem 14 jenis ikan lainnya. Sebab, rantai makanan ikan-ikan tersebut satu sama lain saling berkaitan atau saling-silang. Adapun jenis ikan yang dimaksud adalah ikan gebur, ikan marlin, ikan karang, ikan tudak, ikan tongkol, ikan keling, ikan tuhuk, ikan tuna, ikan kakap, ikan selar, ikan kurau, ipun ikan, ipun udang, dan upun senggugu.