Dari fenomena ini, Zenzi menampik klaim yang menyebut bahwa benur yang tidak dapat bertahan hidup sama sekali tak memiliki nilai manfaat. “Sebab, mereka bermanfaat sebagai makanan bagi ikan lain. Jadi, tidak mati begitu saja,” katanya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membuka ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri Kementerian dan Kelautan Nomor 12 Tahun 2020. Sebanyak 31 perusahaan telah mengantongi izin setelah beleid itu terbit.
Edhy Prabowo menjelaskan, alasannya membuka kembali ekspor benur karena lobster memiliki potensi telur hingga 1 juta butir per ekor. Estimasi jumlah lobster beredar di perairan Tanah Air pun diproyeksikan mencapai lebih dari 26 miliar ekor untuk enam jenis lobster atau 5 miliar per jenis.
“Kalau 10 persen saja sudah 500 juta kami izinkan (ekspor), saya sangat yakin ini akan meningkatkan kesejahteraan,” tuturnya, Senin, 6 Juli 2020.
Namun, seandainya benih dibiarkan tidak dimanfaatkan untuk budidaya, ia menyebut lobster yang akan bertahan hingga besar hanya mencapai 0,02 persen dari total telurnya. “Jadi 20 persen ekspor benih lobster itu yang akan jadi dewasa hanya satu ekor. Sementara kalau dibudidaya bisa 30 persen bahkan 80 persen,” ucap Edhy Prabowo.