Jakarta - Direktur Pemeringkatan PT Pemeringkatan Efek Indonesia (Pefindo) Hendro Utomo mengungkapkan bahwa ada peningkatan profil risiko di industri keuangan selama pandemi Covid-19 ini. Peningkatan risiko itu terutama terjadi untuk industri perbankan dan pembiayaan non-bank. Hal ini tecermin pada pemberian peringkat para semester I 2020, yaitu ada emiten yang ratingnya dipangkas atau diturunkan.
Hendro menuturkan dalam situasi pandemi ini, penyaluran pembiayaan dari perbankan maupun non-bank turun tajam. "Ditambah lagi penerimaan arus kas dari kredit yang telah disalurkan juga berpotensi menurun karena restrukturisasi," ujar dia dalam konferensi video, Jumat, 10 Juli 2020.
Namun demikian, ia mengatakan perkara gagal bayar dari industri keuangan lebih terkait dengan kemampuan perseroan dalam mengelola likuiditas. Ia mengatakan pemeringkatan yang dilakukan Pefindo berkaitan dengan likuiditas di perseroan.
Berdasarkan pengamatannya, Hendro menuturkan, perusahaan yang tergabung dalam grup usaha yang kuat pada umumnya memiliki bantalan likuiditas yang cukup memadai. Sehingga, meskipun terdampak pandemi, mereka tidak sampai mengurangi kemampuan dalam membayar kewajiban jatuh tempo.