TEMPO.CO, Jakarta - Dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru resmi dibentuk di Pulau Batam, Kepulauan Riau. Keduanya adalah KEK Nongsa Digital Park dan KEK Batam Aero Technic.
"Kami setujui untuk ditetapkan sebagai KEK, karena memenuhi syarat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers pada Jumat, 10 Juli 2020.
Keputusan ini diambil dalam sidang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada hari yang sama. Sidang ini diikuti sejumlah menteri bidang perekonomian. Kepala Badan Pengusahaan atau BP Batam yang juga Wali Kota Batam Muhammad Rudi ikut hadir.
Dengan keputusan sidang ini, maka jumlah KEK di Indonesia kian bertambah. Sebelumnya sudah ada 15 KEK yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebanyak 11 KEK sudah beroperasi dan empat lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Selanjutnya, Dewan Nasional KEK akan merekomendasikan hasil sidang ini kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Tujuannya agar kedua KEK ditetapkan lewat Peraturan Presiden (Perpres).
Jika nanti Perpres penetapan sudah keluar, maka kedua KEK ini diberi waktu paling lama 3 tahun untuk beroperasi. Evaluasi pembangunan pun akan dilakukan setiap tahunnya.