TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas memperkirakan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi COVID-19 akan berkurang setelah relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilakukan. Sebab, pelonggaran PSBB inilah yang mulai menggeliatkan kembali roda perekonomian.
"Kalau melihat data-data terakhir, saya kira setelah ada sejumlah relaksasi PSBB, mendorong terjadi peningkatan aktivitas perekonomian yang bagus. Sehingga, dapat diperkirakan ada pengurangan gelombang PHK dalam beberapa bulan ke depan," ujar Plt Kasubdit Direktorat Perencanaan Makro dan Analisis Kementerian PPN/Bappenas M. Firman Hidayat dalam seminar daring di Jakarta, Jumat 10 Juli 2020.
Kendati demikian Firman mengingatkan bahwa kapasitas ekonomi global, termasuk Indonesia tidak akan kembali 100 persen normal seperti sebelum ada pandemi COVID-19.
Menurut dia, mulai pulihnya aktivitas ekonomi masyarakat dan stimulus fiskal yang semakin meningkat pada akhir tahun, mungkin akan menekan gelombang PHK. Meski demikian, potensi PHK juga masih tetap ada. "Saya kira, selama pandemi COVID-19 masih terjadi, kemungkinan akan terdapat potensi gelombang PHK," kata Firman.