Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masyarakat dan Dunia Usaha Usulkan Komisi Independen Data Pribadi

image-gnews
Ketua DPR RI Puan Maharani berbincang dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai melakukan pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020. Pertemuan tersebut membahas terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DPR RI Puan Maharani berbincang dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai melakukan pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2020. Pertemuan tersebut membahas terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Pelindungan Data Pribadi kini tengah berjalan di DPR. Dalam pembahasan, masyarakat sipil dan dunia usaha kompak mengusulkan dibentuknya Komisi Independen untuk Pengawasan Data Pribadi.

"Untuk dapat berjalan dengan efektif di berbagai sektor sebagaimana yang diterapkan di negara lain," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marawan O. Baasir dalam rapat bersama DPR, Kamis, 9 Juli 2020.

Asosiasi yang berisi pemain telekomunikasi di Indonesia, mulai dari Indosat, XL, Smartfren, Telkomsel, hingga Tri. Usulan ini disampaikan karena Marwan, yang juga Vice President Regulatory and Government Relation PT XL Axiata Tbk ini, mengatakan ketentuan itu belum ada naskah RUU dari pemerintah.

Naskah RUU ini sudah diserahkan pemerintah ke DPR pada 28 Januari 2020. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menargetkan pembahasan RUU ini rampung Oktober 2020.

Usulan yang sama juga datang dari Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi. Koalisi tersebut mewakili sejumlah organisasi seperti Imparsial, LBH Pers, LBH Jakarta, ICT Watch, sampai Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.

Dalam rapat, Koordinator Koalisi Wahyudi Djafar menjelaskan panjang lebar soal urgensi pembentukan komisi ini. Contoh kasus ada pada praktik jual beli data pribadi yang terjadi saat ini.

Pasal 26 ayat 1 dan 2 dalam UU Informati dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menyebutkan setiap orang yang dilanggar haknya agtas data pribadi dapat mengajukan gugatan atas kerugian. Masalahnya, hukum acara keperdataan Indonesia menyebutkan, "siapa yang mendalilkan, dia harus membuktikan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sinilah masalah muncul. Ketika seseorang dirugikan atas jual beli data pribadinya, maka akan sulit bagi dia untuk membuktikan hal tersebut. "Karena ga punya kapasitas," kata Wahyudi.

Sehingga perlu ada otoritas khusus seperti komisi independen untuk mengatasi masalah ini. Koalisi mengusulkan agar komisi ini punya kewenangan menerima pengaduan, melakukan penyelidikan, judikasi, dan mediasi.

Di negara lain RUU Pelindungan Data Pribadi sebenarnya sudah lebih dulu lahir. Di sana komisi khusus untuk menerima pengaduan atas penyalahgunaan data pribadi juga sudah ada.

Menurut Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) ini, bentuknya pun bermacam-macam. "Tergantung sistem ketetanegaraannya," kata dia.

Di Amerika Serikat misalnya, kewenangan ini ada pada Federal Trade Comission, yang setara dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) jika di Indonesia. Indonesia, kata Wahyudi, bisa melakukan hal sama. Namun harus ada penyesuaian pada KPPU karena tidak hanya menyangkut dunia usaha, tapi juga masyarakat luas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini Bisnis: Penjelasan Cari Kerja Susah Sekarang, Otorita IKN Pasang Target Investasi Rp 100 Triliun Tercapai Tahun Ini

4 hari lalu

Ilustrasi mencari kerja. Shutterstock
Terkini Bisnis: Penjelasan Cari Kerja Susah Sekarang, Otorita IKN Pasang Target Investasi Rp 100 Triliun Tercapai Tahun Ini

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu siang, 24 Maret 2024 antara lain penjelasan cari kerja sulit saat ini.


Telkom Prediksi Trafik Telekomunikasi Meningkat 10 Persen saat Lebaran

4 hari lalu

PT Telkom Indonesia. wikipedia.org
Telkom Prediksi Trafik Telekomunikasi Meningkat 10 Persen saat Lebaran

Jika daerah banyak dilalui pemudik, peningkat trafik telekomunikasi bisa lebih besar.


Telin Hadirkan Telin Operation and Command Center

8 hari lalu

Prosesi potong tumpeng dalam rangka menyambut HUT Telin ke-17 yang dilakukan oleh Direktur Wholesale & International Service Telkom, Bogi Witjaksono, disaksikan oleh Direktur Network & IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko.
Telin Hadirkan Telin Operation and Command Center

TOCC untuk mendukung kemajuan bisnis, sistem integrasi dan pengembangan bisnis global.


Pasar Ramadan IM3 di Solo, Ada Promo Freedom Internet 150 GB

11 hari lalu

Pasar Ramadan IM3 yang digelar di The Park Mall Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, turut menyemarakkan suasana bulan Puasa 2024. Foto diambil Sabtu malam, 16 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pasar Ramadan IM3 di Solo, Ada Promo Freedom Internet 150 GB

Pasar Ramadan IM3 digelar untuk mendukung kampanye 'Nyatakan Silaturahmi dengan Freedom Internet' yang diluncurkan Indosat awal Maret lalu.


Indosat Bagi-bagi Gerobak dan Perkuat Jaringan di Masa Ramadan

14 hari lalu

Ilustrasi logo Indosat Ooredoo. Kredit: ANTARA/HO
Indosat Bagi-bagi Gerobak dan Perkuat Jaringan di Masa Ramadan

Indosat Ooredoo Hutchison mengadakan program bagi-bagi gerobak untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan perkuat jaringan selama Ramadan.


Pentingnya Adab Gunakan Media Sosial Menurut Akademisi

20 hari lalu

Ilustrasi aplikasi media sosial di telepon genggam/hyppe
Pentingnya Adab Gunakan Media Sosial Menurut Akademisi

Adab dan etika bermedia sosial mencakup penghormatan pada privasi dan hak orang lain. Pengguna media sosial juga perlu berkomunikasi secara sopan.


Kejahatan Siber: Kecepatan Serangan Semakin Mengkhawatirkan, Gangguan Cloud Melonjak

29 hari lalu

Ilustrasi kejahatan siber. (Antara/Pixabay)
Kejahatan Siber: Kecepatan Serangan Semakin Mengkhawatirkan, Gangguan Cloud Melonjak

Dicatat, pelaku kejahatan siber hanya butuh 31 detik untuk menempatkan alat initial discovery, setelah akses awal diperoleh.


Cara Mengetahui Apakah Nomor WhatsApp Kita Disimpan atau Tidak

31 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Cara Mengetahui Apakah Nomor WhatsApp Kita Disimpan atau Tidak

Ada beberapa tanda yang dapat membantu kita mengetahui apakah nomor WhatsApp kita telah disimpan atau belum.


Jangan Sampai Hangus, Cek Umur Kartu SIM Indosat, Telkomsel, dan XL Ikuti Tahapannya

34 hari lalu

Inilah cara cek nomor XL 2023 berikut ini tanpa perlu repot datang ke gerai XL Center. Anda cukup menggunakan HP dan kuota internet. Foto: Canva
Jangan Sampai Hangus, Cek Umur Kartu SIM Indosat, Telkomsel, dan XL Ikuti Tahapannya

Seringkali kita lupa untuk memeriksa masa aktif kartu SIM kita. Begini tahapan cek umur kartu SIM Indosat, Telkomsel, dan XL.


Jangan Sembarang Unduh Aplikasi, Lindungi Data Pribadi di Ponsel

47 hari lalu

Ilustrasi data pribadi (antara/shutterstock)
Jangan Sembarang Unduh Aplikasi, Lindungi Data Pribadi di Ponsel

Berikut empat langkah proaktif melindungi data pribadi, terutama di ponsel. Risiko pencurian data pribadi dan pelanggaran privasi memang lebih besar.