TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 8 Juli 2020. Kedatangan Erick awalnya tidak diketahui oleh awak media.
Biasanya, menteri yang berkunjung ke gedung anti rasuah tersebut masuk lewat lobi depan. Namun beda dengan Erick, ia keluar dan masuk dari pintu belakang Gedung Merah Putih.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memberikan penjelasan terkait kedatangan Erick Thohir ke kantor KPK. "Pak Erick bersama dengan kedua Pak Wamen mengunjungi KPK untuk minta pendampingan KPK dalam penanganan PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)," kata dia dalam keterangannya kepada awak media, Rabu 8 Juli 2020.
Adapun Kementerian BUMN mempunyai dua Wakil Menteri yakni Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo. Alasan Erick meminta KPK ikut mengawal program PEN, kata Arya, karena BUMN memiliki setidaknya ada tiga penugasan dalam penyaluran dana stimulus terkait program pemerintah ini.
Pertama ialah keterlibatan BUMN penjaminan, Jamkrindo dan Askrindo dalam menjamin kredit modal kerja UMKM. Kedua, berkaitan dengan penanaman modal negara (PMN). Ketiga, berkaitan dengan dana investasi atau dana talangan kepada BUMN tertentu.
Erick, kata Arya, berharap dengan kerja sama bersama KPK, dana negara yang disuntikkan ke BUMN dapat digunakan dengan bijak dan tepat sasaran. "Dengan pendampingan tersebut kita harap penggunaan anggaran ini bisa dikawal dengan baik," ucap Arya.
Saat Erick datang, Arya mengungkapkan, KPK menyambut dengan baik. "KPK juga menyambut gembira dan sangat bagus pertemuan itu, sangat baik sambutan dari KPK dimana kita berinisiatif minta perlindungan dari KPK," tuturnya.