TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sudah menyiapkan anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19 hingga Rp 87,55 triliun. Hingga 8 Juli 2020, anggaran itu tercatat baru cair 5,12 persen saja atau sekitar Rp 4,48 triliun.
Anggaran Rp 87,55 triliun ini terbagi pada tiga pos. Ketiganya yaitu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rp 3,5 triliun, insentif perpajakan Rp 9,05 triliun. Paling banyak untuk tambahan insentif stimulus Rp 75 triliun.
Namun dari ketiga pos ini, pencairan paling besar juga baru untuk BNPB. "Sudah (dicairkan) Rp 2,9 triliun," kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2020.
Sementara sisa Rp 1,58 triliun lagi terbagi antara insentif perpajakan dan tambahan insentif stimulus. Kunta tidak menjelaskan lagi rincian masing-masing pos ini.
Sebelumnya, rendahnya serapan anggaran kesehatan ini membuat Presiden Jokowi marah dalam sidang kabinet 18 Juni 2020. "Bidang kesehatan itu dianggarkan Rp 75 triliun, baru keluar 1,53 persen coba," kata Jokowi.
Sebagai pos anggaran terbesar, tambahan insentif stimulus memiliki empat rincian. Keempatnya yaitu Rp 65,8 triliun untuk belanja penanganan pandemi Covid-19. Rp 5,9 triliun untuk insentif tenaga kesehatan. Sebanyak Rp 300 miliar untuk santunan kematian. Serta bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan sebesar Rp 3 triliun.
Hingga 30 Juni 2020, insentif tenaga kesehatan baru disalurkan sebanyak Rp 58,3 miliar. Proses pencairan yang lamban ini yang membuat Jokowi marah. Sehingga, aturan verifikasi untuk keperluan insentif pun dipangkas.
Selasa, 7 Juli 2020, Kementerian Keuangan pun sudah mentransfer Rp 1,3 triliun lagi ke daerah. Kebijakan ini diambil karena verifikasi untuk pencairan insentif ini kini dilakukan di daerah saja, tidak berjenjang sampai ke Kementerian Kesehatan.
Di level pusat, Kemenkes juga tetap menyalurkan anggaran kesehatan ini. Dari Rp 1,9 triliun insentif tenaga kesehatan yang mereka kelola, sudah tersalurkan Rp 278 miliar. Dari 60 miliar pos santunan kematian, sudah tersalurkan Rp 9,6 miliar. "Untuk 32 orang (masing-masing Rp 300 juta)," kata Kunta.