TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 87,55 triliun. Dari jumlah tersebut, baru 5,12 persen yang dibelanjakan.
"Ini karena ada keterlambatan klaim biaya perawatan dan insentif tenaga kesehatan," kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 8 Juli 2020.
Masalah serapan anggaran kesehatan ini adalah salah satu sumber kemarahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam sidang kabinet 18 Juni 2020. "Bidang kesehatan itu dianggarkan Rp 75 triliun, baru keluar 1,53 persen coba," kata Jokowi.
Sehingga, kata dia, uang yang seharusnya beredar di masyarakat menjadi terhambat. "Segera itu dikeluarkan dengan penggunaan-penggunaan yang tepat sasaran, sehingga 'men-trigger' ekonomi," kata dia.
Anggaran Rp 75 triliun adalah pagu anggaran yang lama. Kini, nilainya sudah bertambah menjadi Rp 87,55 triliun.
Pemerintah menyusun Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 agar pencairan anggaran bisa lebih cepat. Sehingga, Kunta menyebut akan ada percepatan pembayaran pada Juli untuk insentif tenaga kesehatan.
"Ini bisa dilakukan setelah ada simplikasi prosedur dengan adanya revisi Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes)," kata dia. Lalu untuk klaim biaya perawatan, akan dilakukan percepatan berupa penyediaan uang muka.
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia, Kementerian Kesehatan, Trisa Wahjuni Putri, mengakui sebelumnya ada keterlambatan belanja anggaran. Sehingga, Kemenkes dan Kemenkeu mencari solusi.
Salah satunya dengan revisi Kepmenkes, dari Kepmenkes Hk. 01.07/Menkes/278/2020 menjadi Kepmenkes Nomor Hk.01.07/Menkes/392/2020. "Ini sesuai dengan perintah presiden untuk melakukan terobosan," kata Trisa.
FAJAR PEBRIANTO