TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama memastikan anggaran penanggulangan Corona atau Covid-19 tidak hanya ditujukan bagisatu agama. Menteri Agama Fachrul Razi menyebut anggaran untuk penanganan pandemi disalurkan ke lembaga seluruh agama.
Pernyataan itu dikemukakan Menteri Agama saat menjawab pertanyaan Anggota Komisi VIII DPR tentang bagaimana keberpihakan Kemenag terhadap lembaga keagamaan di luar Islam.
Baca Juga:
Menanggapi pertanyaan itu, Mantan Wakil Panglima TNI itu menyebut bahwa jajarannya telah menghitung kebutuhan penanggulangan Corona bagi seluruh lembaga keagamaan. "Sudah dihitung, tidak hanya untuk pesantren saja, tapi juga untuk pendidikan agama lain," kata Fachrul Razi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu 8 Juli 2020.
"Kita berpikir, jangan pesantren saja, agama lain juga. Makanya anggarannya kemudian menjadi Rp 2,6 triliun. Ini menunjukkan bahwa semuanya kita lakukan secara pantas,” ujar Fachrul Razi.
Dia menyebut anggaran penanggulangan dampak Covid-19 yang telah diberikan Kemenag bagi sejumlah lembaga keagamaan. Antara lain adalah bantuan untuk taman seminari, SMA Katolik, kepada agama Budha hingga Keuskupan Agung termasuk di Jakarta dan Surabaya.
Ketua Komisi VIII Komisi VIII DPR Yandri Susanto juga mengapresiasi program penanggulangan dampak Covid-19 yang akan dilakukan Kementerian Agama. "Kita mengapresiasi langkah-langkah Kementerian Agama di masa new normal, terutama untuk penanganan di madrasah dan pesantren," ujarnya.
BISNIS