Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Besok, Tiga Eksportir Kembali Kirim Benih Lobster ke Vietnam

image-gnews
Benih bening lobster atau Puerelus sebanyak 14 koli yang diekspor PT ASSR dan PT TAM ke Vietnam melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat, 12 Juni 2020. Foto: Istimewa
Benih bening lobster atau Puerelus sebanyak 14 koli yang diekspor PT ASSR dan PT TAM ke Vietnam melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat, 12 Juni 2020. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak tiga eksportir akan kembali mengirimkan benih bening lobster atau benur ke Vietnam pada Kamis, 9 Juli 2020. Kepala Direktorat Bea dan Cukai Soekarno-Hatta membenarkan informasi itu.

"Saya baru mendapat kabar di sela rapat dari jajaran Bea Cukai kalau ekspor benuh lobster digeser ke tanggal 9," ujarnya kepada Tempo, Selasa, 7 Juli.

Pengiriman ini merupakan ekspor gagal yang sedianya akan diterbangkan ke Ho Chi Minh City, Vietnam, pada 17 Juni lalu. Sumber di Kementerian Keuangan mengungkapkan, tiga eksportir di baliknya adalah PT Aquatic SSLautan Rejeki, PT Tania Asia Marina, dan PT Royal Samudera Nusantara.

PT Aquatic akan mengirimkan 43.894 ekor benih, PT Tania Asia sebanyak 82.200 ekor, dan PT Royal Samudera sebanyak 8.025 ekor benih lobster. Total ekspor sebanyak 134.119 itu rencananya dikirimkan pada 17 Juni lalu pukul 16.00 WIB.

Namun, kala itu, Finari mengungkapkan bahwa hingga pukul 15.30 WIB, kelengkapan dokumen ekspor benih lobster belum juga dimasukkan ke sistem. Keterlambatan penyerahan dokumen terjadi karena sertifikat kesehatan baru diserahkan hari itu pukul 15.00 WIB atau sebelum jadwal terbang.

Dikonfirmasi terkait rencana ekspor benur ini, Manajer Operasional PT Aquatic Bahrean Hartoni tidak menjawab. Sedangkan Direktur Utama Royal Samudera, Rendy Mala Bhuana Putra, menolak memberi komentar. "Kami tidak berwenang menjawab. Silakan ditanyakan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun ekspor tersebut merupakan kali kedua setelah pengiriman benih lobster itu dilakukan perdana pada 12 Juni 2020. PT Tania Asia Marina dan PT Aquatic tercatat menjadi pengekspor pertama dengan jumlah pengiriman 14 koli.

Majalah Tempo edisi 6 Juli menulis, berdasarkan sumber di KKP, ekspor pada 12 dan 17 Juni tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan ekspor benih lobster. Sebab, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP yang bertugas menerbitkan penetapan waktu pengeluaran benur tidak dilibatkan.

Padahal, dokumen itu akan menjadi basis bagi Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) untuk mengeluarkan izin ekspor. "Semuanya diterabas," kata sumber.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

23 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

1 hari lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

1 hari lalu

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertemu dengan pimpinan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.


Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

1 hari lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas memberikan keterangan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyoroti urgensi perpanjangan izin ekspor konsentrat dari pemerintah untuk perusahaannya. Apa katanya?


Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

1 hari lalu

KKP melakukan penghentian kegiatan penambangan pasir yang tidak dilengkapi dengan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di perairan Pulau Rupat-Kepulauan Riau.
Sahkan Penambangan Pasir Laut, KIARA Nilai KKP Korbankan Nelayan dan Pulau Kecil

KIARA menilai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam pengerukan pasir laut tak berwawasan lingkungan dan korbankan nelayan.


Ini Tips Jika Harus Melaporkan Barang Bawaan Saat Bepergian ke Luar Negeri

3 hari lalu

Traveler Gilang Rahadian foto selfie dengan sepeda yang akan dibawanya ke luar negeri tapi tidak bisa dilaporkan ke Pos Bea Cukai karena sudah tutup, April 2023. (Dok. Gilang rahadian)
Ini Tips Jika Harus Melaporkan Barang Bawaan Saat Bepergian ke Luar Negeri

Tips bagi warga Indonesia yang akan bepergian ke luar negeri membawa barang bawaan berharga seperti diatur PMK nomor 203 2017.


Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Dilaporkan? Ini Pengalaman Traveler yang Biasa Bawa Brompton

3 hari lalu

Gilang Rahadian dan rombongan dengan sepeda sebagai barang bawaan dari Indonesia saat di Tokyo, 10 Mei 2018. (Dok. Gilang Rahadian)
Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Dilaporkan? Ini Pengalaman Traveler yang Biasa Bawa Brompton

Simak pengalaman pesepeda yang sering bawa Brompton ke luar negeri dan melaporkan barang bawaan itu ke Bea Cukai.


Viral Barang Bawaan Penumpang ke Luar Negeri Harus Dilaporkan, Ini Bunyi Peraturannya

3 hari lalu

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Viral Barang Bawaan Penumpang ke Luar Negeri Harus Dilaporkan, Ini Bunyi Peraturannya

Barang bawaan penumpang ke luar negeri harus dilaporkan agar sekembalinya ke Tanah Air tidak kena pajak impor. Ini bunyi peraturannya.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal aturan barang bawaan ke luar negeri yang ramai dibicarakan oleh warganet belakangan ini.