TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum akan memutuskan pembayaran klaim bagi pemegang polis tradisional dan JS Saving Plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahap kedua. Alih-alih mengkaji kebijakan tersebut, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya tengah berupaya membangun perusahaan baru, yakni Nusantara Life. Perusahaan ini dibentuk untuk memudahkan proses restrukturisasi polis Jiwasraya sebagai solusi terhadap masalah gagal bayar.
Kartika mengatakan, nantinya polis-polis di Jiwasraya akan dialihkan ke Nusantara Life sesuai dengan hasil kesepakatan antara nasabah dan perusahaan. Namun, menurut dia, pembentukan perusahaan ini membutuhkan suntikan dana melalui penyertaan modal pemerintah (PMN).
“Dalam konteks penyelesaian (Jiwasraya) ini, kami inginnya dapat komitmen PMN sehingga kita langsung bisa restrukturisasi,” tutur Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa petang, 7 Juli 2020.
Berdasarkan data teranyar Kementerian BUMN, per 31 Mei 2020, Jiwasraya tercatat masih memiliki tunggakan klaim polis per 31 Mei 2020 sebesar Rp 18 triliun. Angka ini meningkat dari total utang yang ditanggung pada Februari lalu yang masih sebesar Rp 16 triliun.
Utang klaim itu terdiri atas tunggakan pembayaran kepada 17.452 peserta pemegang polis JS Saving Plan, 22.735 peserta pemegang polis tradisional korporasi, dan 12.410 peserta pemegang polis tradisional. Adapun utang klaim kepada JS Saving Plan tercatat senilai Rp 16,5 triliun.