Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

J3K, Inisiatif Gojek Dukung Produktivitas Masyarakat

image-gnews
J3K, inisiatif Gojek dukung produktivitas masyarakat.
J3K, inisiatif Gojek dukung produktivitas masyarakat.
Iklan

INFO BISNIS -- Gojek luncurkan inisiatif J3K sebagai komitmen untuk mendukung produktivitas pelanggan maupun mitra, agar dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Gojek, supper app terdepan di Asia Tenggara, memperkenalkan inisiatif Jaga Kesehatan, Kebersihan, dan Keamanan atau J3K pada 2 Juli 2020, guna memberikan ketenangan dan kenyamanan di tengah pandemic global COVID-19.

Sejak awal pandemi, Gojek telah melakukan berbagai penyesuaian yang mengedepankan aspek kesehatan pada setiap layanan. Memasuki tatanan hidup baru, Gojek terus berinovasi untuk mendukung masyarakat menjalankan kesehariannya dengan mengedepankan tiga aspek utama, yaitu kesehatan, kebersihan, dan keamanan

“Inisiatif ini kami hadirkan tanpa ada pembebanan biaya tambahan karena kami percaya bahwa rasa aman dan nyaman harus diberikan kepada setiap mitra, pelanggan dan masyarakat luas,” ujar Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita.

Jaga Kesehatan merupakan inisiatif Gojek menerapkan gaya hidup sehat, terutama bagi para mitra. Salah satunya adalah mewajibkan pengecekan suhu tubuh bagi mitra driver di 200 titik Posko Aman J3K di berbagai kota besar, serta kewajiban pengecekan suhu tubuh bagi karyawan mitra usaha GoFood. Selain itu, Gojek juga konsisten memberikan edukasi prosedur kesehatan kepada para pelanggan melalui shuffle card di aplikasi Gojek.

“Gojek juga fokus mengembangkan layanan GoMed bekerjasama dengan Halodoc sehingga pelanggan dapat membuat janji melakukan rapid test COVID-19, membeli vitamin, obat-obatan, dan berkonsultasi dengan puluhan ribu dokter, “ kata Nila.

Jaga Kebersihan di dalam inisiatif J3K memastikan kebersihan ekosistem. Salah satunya dengan mendirikan Posko Aman J3K sebagai tempat melakukan desinfeksi kendaraan dan helm, pendistribusian masker, hairnet, dan hand sanitizer bagi para mitra driver.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Upaya lain menjaga kebersihan ekosistem dengan menerapkan protokol kebersihan bagi mitra usaha GoFood. Protokol tersebut antara lain menerapkan penggunaan masker dan pengecekan suhu tubuh bagi karyawan serta penggunaan segel pengaman pada kemasan. Selain itu Mitra GoFood diimbau untuk menerapkan physical distancing, sterilisasi area secara rutin, serta menyediakan wastafel dan hand sanitizer di area tunggu.

Adapun Jaga Keamanan bertujuan memberikan perlindungan untuk keamanan bersama. Zona NyAman J3K bagi pelanggan yang meliputi penerapan physical distancing, pengecekan suhu tubuh, desinfeksi helm pelanggan, serta penyediaan masker, hand sanitizer, dan helmet.

Selain itu, Gojek memberikan informasi suhu tubuh mitra driver dan status desinfeksi kendaraan mereka yang dapat dilihat pelanggan di aplikasi. Fitur ini yang pertama di Indonesia.
Prosedur Jaga keamanan yang lain adalah sekat pelindung di GoCar dan GoRide (tahap uji coba), kewajiban driver menggunakan masker dan sarung tangan, serta himbauan penumpang untuk membawa helm SNI milik pribadi.

Prosedur jaga keamanan juga berlaku untuk layanan GoFood, mulai dari kategori ‘Siap Masak’, layanan GoFood pick up bagi pelanggan yang ingin mengambil pesanannya langsung di restoran tanpa antri, dan pengantaran tanpa kontak fisik. “Kami juga mendorong agar pelanggan mengutamakan pembayaran non tunai dengan layanan GoPay di merchant online atau offline untuk meminimalisir risiko transmisi virus,” kata Nila Marita

Seluruh inisiatif J3K Gojek mendapatkan tanggapan positif dari Satgas Penanganan Dampak Covid-19 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. “Kami mengapresiasi langkah Gojek sebagai pemain di industri yang tanggap akan situasi pandemik dan membuktikan secara nyata bagaimana perusahaan mengedepankan aspek Kesehatan, Kebersihan, dan Keamanan dalam layanan bagi masyaraka luas,” ujar Ari Juliano Gema, juru bicara Satgas Penanganan Dampak Covid-19.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gojek Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

49 menit lalu

Logo Gojek. Istimewa
Gojek Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gojek menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

9 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

21 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

24 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

27 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

27 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

28 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

29 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

31 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.


SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

34 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.