TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah fokus membantu sektor Usaha Mikro, Kecil, Menengah melalui tiga program bersama Otoritas Jasa Keuangan. Salah satunya, melalui penjaminan kredit modal kerja UMKM.
Luhut mengatakan pemerintah akan membantu penjaminan 80 persen pinjaman modal kerja UMKM. "Target pemerintah untuk penyaluran modal kerja UMKM yang dijamin ini Rp 100 triliun sampai 2021," ujar dia dalam konferensi video, Selasa, 7 Juli 2020.
Selain penjaminan modal kerja, program lainnya adalah dengan mendorong restrukturisasi pinjaman UMKM yang saat ini nilainya mencapai Rp 317 triliun dengan jumlah debitur 5,3 juta. Selain itu subsidi bunga UMKM yang akan mencakup 60,6 juta rekening nasabah dengan nilai subsidi sebesar Rp 35 triliun. "Presiden minta ini segera turun ke bawah, ke yang berhak," ujar Luhut.
Selain tiga program tersebut, Luhut mengatakan pemerintah telah mendorong banyak UMKM untuk terhubung dengan jaringan online. Saat ini, kata dia, sudah ada 8 juta pelaku UMKM terkoneksi daring. Serta, dalam lima pekan terakhir sudah bertambah lebih dari 800 ribu peserta program online.
Pemerintah meluncurkan penjaminan kredit modal kerja untuk UMKM dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional. PT Jamkrindo dan PT Askrindo telah ditugaskan melalui Keputusan Menteri Keuangan untuk menjamin pelaku usaha UMKM atas kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan.
“UMKM menjadi prioritas utama dalam pemulihan ekonomi nasional. Usai UMKM terdampak Covid-19 diberi keleluasaan untuk melakukan restrukturisasi kredit, maka pemerintah melihat bahwa suntikan modal kerja untuk UMKM menjadi sangat penting,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat memberikan sambutan secara daring.
Pemerintah, kata Airlangga, melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dukungan berupa pembayaran imbal jasa penjaminan sesuai porsi dukungan yang diberikan, penjaminan balik, loss limit, atau dukungan risk sharing lainnya yang dibutuhkan. Pemerintah juga telah mengalokasikan dana cadangan penjaminan dan anggaran imbal jasa penjaminan yang berasal dari APBN.
Di sisi lain, bank sebagai salah satu penyalur kredit kepada UMKM tetap menerapkan prinsip kehati-hatian di tengah resiko tingginya gagal bayar. Di sinilah peran penjaminan kredit sangat diperlukan. Itulah sebabnya kredit modal kerja tersebut akan dijamin pemerintah.
“Oleh karena itu, baik Jamkrindo maupun Askrindo diharapkan secara aktif sudah bisa melaksanakan programnya sehingga modal kerja ini bisa dilakukan perbankan,” tutur Airlangga.
Pemerintah telah menganggarkan dukungan fiskal untuk penanganan pandemi Covid-19. Total dukungan fiskal yang dianggarkan adalah sebesar Rp 695,20 triliun yang dialokasikan untuk Penanganan Kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 607,65 triliun. Airlangga mengharapkan program PEN bisa menjadi faktor pengungkit perekonomian di kuartal ketiga dan kuartal keempat 2020.
CAESAR AKBAR