TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengusulkan opsi penyehatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melalui program restrukturisasi polis. Rencana itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Panja Komisi VI DPR, Selasa, 7 Juli 2020.
"Kami akan menegosiasikan mengenai janji-janji masa depan. Akan kami panggil semua pemegang polis dari tradisional sampai JS Saving Plan," tutur Kartika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Juni 2020.
Kartika menyebut, pihaknya bakal menawarkan opsi pemegang polis Jiwasraya untuk memindahkan polisnya ke perusahaan Nusantara Life. Nusantara Life merupakan perusahaan asuransi bentukan pemerintah yang telah disebut-sebut bakal membantu penyelesaian masalah keuangan Jiwasraya melalui holding asuransi.
Adapun Kementerian BUMN saat ini tengah menyiapkan pola-pola restrukturisasi polis tersebut. Menurut dia, penawaran ini akan dilakukan secara masif. Namun demikian, pemegang polis akan mengalami pengorbanan penurunan bunga dari normal 12-13 persen menjadi kisaran 6-7 persen.
"Kalau pemegang polis tidak pindah ke new company, mereka stay di sini, tentunya mereka akan dapatkan nilai aset yang sangat rendah dibandingkan dengan polis yang dijanjikan ini," ucap Kartika.
Lebih lanjut, Kartika menjelaskan saat ini Jiwasraya mengalami kesulitan pembayaran utang karena liabilitas yang ditanggung lebih besar dari aset yang dimiliki. Hingga Mei 2020, total utang klaim Jiwasraya mencapai Rp 18 triliun. Angka ini naik dari total sebelumnya yang hanya Rp 16 triliun.