Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Klarifikasi Pemberian Izin Ekspor Lobster untuk 31 Perusahaan

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan mengklarifikasi laporan Majalah Tempo edisi 6-12 Juli 2020 yang menyinggung soal pemberian izin ekspor benih lobster alias benur kepada perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan kader partai politik. Dalam keterangannya, Tim Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP mengatakan penerbitan izin itu dilakukan oleh tim yang dibentuk Kementerian.

“Tim tersebut melakukan pengawalan proses penilaian kelayakan sebuah badan usaha menjadi pembudidaya lobster dan calon eksportir BBL (benur) sesuai dengan kriteria dan mekanisme yang disusun yang tertuang dalam Juknis (petunjuk teknis),” tutur tim melalui keterangan tertulisnya, Senin petang, 6 Juli 2020.

Adapun saat ini terdapat 31 perusahaan yang telah mengajukan izin ekspor. Sebanyak 26 entitas di antaranya telah diumumkan oleh Kementerian.

Terkait proses pemberian izin itu, tim menerangkan calon eksportir wajib memenuhi dua hal yang disyaratkan Kementrian. Pertama, mereka harus membuktikan adanya budidaya ikan yang baik. Kedua, eksportir mesti melepasliarkan benih lobster alam sebanyak 2 persen dan dibuktikan dengan berita acara yang diterbitkan dinas perikanan kabupaten atau kota setempat.

Selanjutnya, tim menyatakan kebijakan ekspor telah dikaji melalui konsultasi publik sejak November 2019 dan dikoordinasikan oleh Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik (KP2). KP2 merupakan kelompok eksternal yang dibentuk oleh Menteri Kelautan dan Perikanan yang beranggotakan pakar kelautan dan perikanan, pakar lingkungan, pakar hukum, hingga perwakilan dunia usaha.

“Selain melakukan kajian dan konsultasi publik dengan berbagai pihak, KKP telah melakukan studi banding khusus untuk lobster ke Tasmania, Australia pada Februari 2020 dan melakukan serangkaian diskusi dengan para pakar di Universitas Tasmania,” ujar tim.

Kemudian, Kementerian menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020 yang isinya juga menerbitkan kuota benur untuk budidaya. Tim mengklaim kebijakan ini sekaligus akan mendorong berkembangnya usaha budidaya lobster di Tanah Air dan menciptakan efek domino bagi penyedia pakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ihwal penetapan harga jual, Kementerian menyebut telah mengatur harga terendah dan tertinggi guna memberikan jaminan kesejahteraan bagi nelayan dan pembudidaya. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap juga dinyatakan sudah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Nomor 48 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Benih Bening Lobster (Puerulus) di Wilayah WPPNRI.

Beleid ini mengatur mengenai penetapan kuota benur, pendaftaran eksportir, waktu pengeluaran benur, penetapan nelayan dan lokasi penangkapan, pendataan hasil tangkapan, hingga penerbitan surat keterangan asal benih atau SKAB dan penentuan harga patokan terendah.

Sebelumnya, Majalah Tempo mengulas sejumlah fakta di balik giat ekspor benur lobster. Dalam kegiatan pembukaan ekspor benih lobster, KKP dilaporkan telah memberikan izin kepada 30 perusahaan yang terdiri atas 25 perseroan terbatas atau PT, tiga persekutuan komanditer alias CV, dan dua perusahaan berbentuk usaha dagang atau UD. Penelusuran Tempo menemukan 25 perusahaan itu baru dibentuk dalam waktu 2-3 bulan ke belakang berdasarkan akta.

Di samping itu, sejumlah kader partai diduga menjadi aktor di belakang perusahaan-perusahaan ini. Pada PT Royal Samudera Nusantara, misalnya, tercantum nama Ahmad Bahtiar Sebayang sebagai komisaris utama. Bahtiar merupakan Wakil Ketua Umum Tunas Indonesia Raya, underbouw Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra.

Tiga eksportir lainnya juga terafiliasi dengan partai yang sama. Ada pula nama Fahri Hamzah, mantan Wakil Ketua DPR, sebagai pemegang saham salah satu perusahaan dan tertera nama lain dari Partai Golkar. Muncul juga nama Buntaran, pegawai negeri sipil (PNS) yang dipecat pada era Menteri Susi Pudjiastuti. Dia terlibat perkara penyelundupan benih dan pencucian uang sehingga divonis 10 tahun penjara.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | MAJALAH TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

21 jam lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

2 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

2 hari lalu

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.


Bos Freeport Sebut Progres Proyek Smelter Gresik Sudah Capai 94 Persen

9 hari lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas saat ditemui di acara Safe Forum 2023 di Jakarta pada Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bos Freeport Sebut Progres Proyek Smelter Gresik Sudah Capai 94 Persen

Dirut PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengungkap progres proyek smelter tembaga di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Gresik.


Desak Gencatan Senjata di Gaza, Turki Batasi Ekspor Puluhan Jenis Produk ke Israel

10 hari lalu

Pekerja memproduksi masker wajah karena permintaan untuk produksinya meningkat pesat dan berjuang untuk memenuhi pesanan, atas mewabahnya Virus Corona di fasilitas pabrik Turki di Istanbul, Turki, 30 Januari 2020. REUTERS/Umit Bektas
Desak Gencatan Senjata di Gaza, Turki Batasi Ekspor Puluhan Jenis Produk ke Israel

Kementerian Perdagangan Turki mengumumkan pembatasan ekspor produk tertentu ke Israel untuk mendesak gencatan senjata dan aliran bantuan kemanusiaan ke Gaza.


KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

11 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.


Permintaan Ekspor Komoditas Durian Tinggi di China

16 hari lalu

ilustrasi panen durian (pixabay.com)
Permintaan Ekspor Komoditas Durian Tinggi di China

Ekspor komoditas buah durian masih di bawah nanas dan pisang.


Daftar Komoditas Ekspor Indonesia yang Unggul di Berbagai Negara

17 hari lalu

Kakao yang sudah dipanen dijemur di halamn rumah petani di Desa Gantarang Keke, Sulawesi Selatan, 8 Mei 2015.   Penurunan nilai ekspor diperkirakan karena pergeseran penjualan, dari ekspor ke industri kakao dalam negeri. REUTERS/Yusuf Ahmad
Daftar Komoditas Ekspor Indonesia yang Unggul di Berbagai Negara

Apa saja komoditas ekspor nonmigas Indonesia yang menjadi unggulan?


KKP Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi, Sedot Anggaran Rp 22 Miliar

18 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/Dasril Roszandi
KKP Bangun Kampung Nelayan Modern di Banyuwangi, Sedot Anggaran Rp 22 Miliar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun Kampung Nelayan Modern (Kalamo) di Pantai Ancol Plengsengan, Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi. Proyek ini akan menyedot anggaran sekitar Rp 22 Miliar.


Tas Kulit Lokal Adisher Leather Tembus Pasar Internasional

20 hari lalu

Ilustrasi tas kulit. Foto: Freepik.com/Jannoon028
Tas Kulit Lokal Adisher Leather Tembus Pasar Internasional

Tas kulit lokal bermerek Adisher Leather berhasil menembus pasar internasional.