TEMPO.CO, Jakarta – PT Sriwijaya Air mengikuti langkah Garuda Indonesia dan Lion Air Group yang memangkas jumlah karyawan kontraknya. Upaya tersebut dilakukan untuk mempertahankan bisnis perusahaan di masa pandemi corona yang memukul industri penerbangan.
“Pengurangan SDM tidak mungkin bisa dihindari dengan kondisi bisnis perusahaan yang tidak menentu saat ini,” tutur Tim Corporate Communication Sriwijaya Air dalam pesan yang diterima Tempo, Senin, 6 Juli 2020.
Meski demikian, perseroan memastikan pemangkasan karyawan tidak dilakukan untuk karyawan tetap. Hingga saat ini, perusahaan baru sekadar menghentikan atau tidak meneruskan kontrak beberapa karyawan yang berstatus non-tetap. Saat dikonfirmasi lebih lanjut, tim Sriwijaya tidak berkenan mendetailkan jumlah pegawai yang terimbas pemangkasan ini.
Jauh sebelum Sriwijaya, Lion Air Group sebelumnya mengkonfirmasi telah memutus kontrak karyawannya dan memangkas gaji pegawai tetap sebagai upaya efisiensi. Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala menyebut bahwa Lion Air Group tengah berada di masa sulit dan menantang di masa pandemi.
Imbas wabah itu diakui telah berdampak besar pada sektor transportasi dan mengakibatkan industri penerbangan berada dalam kondisi penuh ketidakpastian. Meski sudah beroperasi kembali, Danang mengatakan Lion Air Group rata-rata baru mengaktifkan 10-15 persen perjalanan dari kapasitas normal sebelumnya atau setara dengan 1.400-1.600 penerbangan per hari.
"Kami merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran, dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak Covid-19," ucapnya.
Senasib dengan Lion, Garuda Indonesia pun telah mengurangi 135 karyawan kontrak pada Juni lalu. “Itu sebagian yang disepakati di awal oleh karyawan yang bersangkutan dengan kami pada waktu tanda tangan kontrak,” tutur Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam pesan pendeknya, 3 Juli.
Irfan mengatakan, kemungkinan perseroan untuk kembali memutus kontrak karyawan masih terus dikaji. Namun dia memastikan, manajemen akan kembali memanggil karyawan kontrak yang terkena pemutusan kerja seandainya kondisi bisnis maskapai BUMN itu pulih. Berdasarkan keterbukaan informasi publik, Garuda Indonesia menyebutkan memiliki 7.600 karyawan hingga pertengahan Mei 2020.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional atau INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan keputusan maskapai dalam negeri untuk mengurangi SDM-nya terpaksa dilakukan di tengah wabah Covid-19. “Kami harus melihat dari sudut pandang bagaimana upaya-upaya yang dilakukan maskapai agar dapat bertahan menghadapi turunnya minat masyarakat untuk traveling karena dampak Covid-19,” tutur Denon, 3 Juli lalu.
Menurut Denon, INACA memahami bahwa langkah ini harus diambil agar pada masa pemulihan setelah pandemi nanti, maskapai dapat kembali beroperasi dengan sehat. Di samping itu, ia meyakini secara bertahap, kondisi industri penerbangan akan kembali membaik seiring dengan bertumbuhnya permintaan setelah pandemi dapat dikendalikan.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA