TEMPO.CO, Jakarta - Ketua komunitas pekerja bersepeda, Bike to Work Indonesia, Poetoet Soedarjanto mengingatkan Kementerian Perhubungan agar aturan soal pesepeda yang tengah disusun jangan sampai menurukan minat masyarakat untuk bersepeda.
"Aturan yang dibuat jangan sampai membuat orang malas bersepeda karena ini tidak boleh, itu tidak boleh," ujar Poetoet kepada Tempo, Ahad, 5 Juli 2020. Pasalnya, belakangan ini minat bersepeda masyarakat sedang mulai tumbuh seiring dengan masa pandemi Covid-19.
Poetoet, yang sudah bertahun-tahun menggowes sepeda ke kantor, mengatakan kenaikan jumlah pesepeda itu sangat terasa belakangan ini. Ia mengatakan budaya bersepeda bisa dikedepankan untuk menyelesaikan tiga persoalan perkotaan, yakni polusi udara, kemacetan, dan kecelakaan.
Salah satu poin dalam beleid pesepeda yang dikritik Poetoet adalah soal kewajiban penggunaan helm bagi pesepeda. Ia meminta hal tersebut ditinjau ulang. Pasalnya, mengacu kepada beberapa negara, helm tidak menjadi kewajiban bagi pesepeda.
"Ada jurnal yang saya baca bahwa di sebuah negara bagian di Australia itu awalnya ada kewajiban helm. Begitu ada kewajiban helm itu jumlah pesepeda turun drastis, akhirnya kewajiban helm itu dicabut. Di Belanda juga tidak ada kewajiban helm, padahal itu negara dengan budaya sepeda tinggi. Artinya ada alasan khusus," ujar Poetoet.