“Selain itu, harga dasar benih harus berdasarkan ketetapan pemerintah, dan eksportir yang tidak sanggup memenuhi harus dicabut izinnya. Terakhir, pendapatan negara yang harus diperhatikan dengan merevisi PP No. 75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan Dan Perikanan.
Hal senada disampaikan oleh Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhudan. Ia meminta Edhy Prabowo untuk tidak gegabah dalam melakukan ekspor benih.
Pasalnya, menurut dia, tata kelola yang sudah disusun Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah Republik Indonesia beserta berbagai petunjuk teknis lainnya terindikasi dilanggar oleh eksportir.
Ia menilai seharusnya ada pengecekan lapangan terlebih dahulu. "Hal ini untuk memastikan perusahaan tersebut telah melakukan budidaya, cek lokasi KJA (keramba jaring apung), cek kelompok nelayan yang sudah dapat legalitas dan cek apakah sudah melakukan panen secara berkelanjutan,” ucapnya.
Regulasi tersebut, menurut Abdi, tidak menjamin daya saing Indonesia, khususnya dari sisi ketersediaan benih lobster di pasar global akan meningkat dan dapat menyebabkan harga benih akan jatuh. Sebab, potensi benih lobster di Indonesia belum pernah dihitung dan dirilis secara resmi. "Yang ada (hingga saat ini adalah) data potensi lobster dan estimasi BL (benih lobster) berdasarkan potensi lobster,” tuturnya.
Ekspor benih lobster kembali dipersoalkan ketika belakangan diketahui jumlah perusahaan eksportir benur lobster terus bertambah semenjak Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menerbitkan aturan yang memperbolehkan praktik tersebut beberapa waktu lalu. Saat ini, jumlahnya telah mencapai 30 perusahaan.
Menteri Edhy Prabowo menjamin penetapan eksportir benih lobster, termasuk yang berkaitan dengan politikus, telah melalui prosedur yang baku, tanpa keistimewaan. “Semua proses kan ada panitianya. Saya minta siapa saja wajib dilayani,” ujarnya ketika dihubungi Tempo, Jumat malam, 3 Juli lalu. “Semua yang diberi izin itu yang sudah menyiapkan budi dayanya.”
BISNIS