Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar Sebut Kalung Antivirus Kementan Belum Teruji untuk Covid-19

image-gnews
Kementerian Pertanian meluncurkan inovasi rangkaian produk antivirus berbahan eukaliptus yang dinilai mampu menangkal penyebaran virus corona. Kredit: Kementerian Pertanian/Antara
Kementerian Pertanian meluncurkan inovasi rangkaian produk antivirus berbahan eukaliptus yang dinilai mampu menangkal penyebaran virus corona. Kredit: Kementerian Pertanian/Antara
Iklan

TEMPo.CO, Jakarta – Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia Inggrid Tania mengatakan kalung antivirus produksi Kementerian Pertanian yang diklaim ampuh membunuh corona belum terbukti dapat mematikan virus Sars Cov-2 yang menyebabkan penyakit Covid-19. Musababnya, hasil penelitian ini hanya diuji secara in vitro untuk virus influenza, betacorona, dan gammacorona.

“Jadi belum diuji pada Covid-19. Memang tidak salah meyebut anti-corona. Tapi corona yang mana,” ujar Inggrid saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 4 Juli 2020.

Sebelumnya, berdasarkan penelitian ilmuwan, terdapat tujuh jenis virus corona yang dapat menginfeksi manusia. Ketujuhnya adalah HCoV-229E (alpha coronavirus), HCoV-NL63 (alpha coronavirus), HCoV-OC43 (beta coronavirus), HCoV-HKU1 (beta coronavirus), Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS), Middle East Respiratory Syndrome-Corona Virus (MERS-CoV), dan 2019 Novel Coronavirus alias Sars Cov-2 yang saat ini dikenal menyebabkan wabah Covid-19.

Untuk dapat memperoleh klaim antivirus Covid-19, Inggrid mengatakan Kementerian Pertanian harus menggelar uji klinis secara spesifik dengan mengisolasi atau melakukan strain terhadap virus Sars Cov-2. Dengan kondisi penderita virus corona di Tanah Air yang jumlahnya sudah mencapai lebih dari 60 ribu kasus, kata dia, semestinya tim peneliti pemerintah bisa memperoleh sampel virus tersebut. Pemerintah, kata dia, juga dapat menggandeng Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.

Inggrid khawatir dirilisnya kalung anti-virus yang membawa label anti-virus corona itu akan menyebabkan salah persepsi di kalangan masyarakat. Musababnya, bandul ini muncul saat pandemi Covid-19 merebak.

Inggrid mengakui telah memberikan masukan kepada Kementerian Pertanian sejak Mei lalu. Kala itu, Kementerian sudah mengumumkan niatnya untuk memproduksi kalung dalam jumlah banyak. “Saya beri saran namanya bukan klaim antivirus, tapi mengurangi gejala gangguan pernapasan pada penyakit Covid-19. Karena kalung ini mengandung eucalyptus yang sifatnya melegakan pernapasan,” kata dia.

Di samping itu, ia menyoroti hasil penelitian Kementerian Pertanian yang belum diuji oleh Kementerian Kesehatan. Jalannya proses penelitian ini pun dinilai terlalu singkat, yakni mulai Maret 2020 lalu.

Kementerian Pertanian beberapa waktu lalu mengumumkan telah mengembangkan kalung yang diklaim mampu membunuh virus influenza hingga virus corona berbahan atsiri alias eucalyptus—bahan untuk membuah minyak kayu putih. Antivirus ini telah dipatenkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Kementerian Pertanian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Badan Litbang Pertanian Fadjry Djufry mengatakan, saat ini memang banyak negara berlomba-lomba menemukan antivirus corona. “Begitu pun di Indonesia. Pemerintah melalui kementerian dan lembaga terus mencoba mencari cara dan menemukan obat untuk mencegah serta menangani virus corona (Covid-19) yang masih mewabah di Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis.

Fadjry menerangkan, kalung antivirus tersebut bukan merupakan obat oral maupun vaksin. Namun, ia mengklaim, berdasarkan penelitian, eucalyptol dapat berpotensi mengikat protein Mpro sehingga menghambat replikasi virus.

“Manfaat tersebut dapat terjadi karena 1,8 cineol dari eucalyptus--disebut eucalyptol--dapat berinteraksi dengan transient receptor potential ion chanel yang terletak di saluran pernapasan,” ucapnya.

Menurut Fadjry, eucalyptus ini pun sudah turun menurun digunakan sebagai minyak kayu putih. Adapun fungsi eucalyptus tersebut sebelumnya ialah untuk melegakan saluran pernapasan, menghilangkan lendir, pengusir serangga, disinfektan luka, penghilang nyeri, mengurangi mual, dan mencegah penyakit mulut.

Setelah dikembangkan, Fadjry ,mengatakan minyak atsiri eucalyptus pun bisa menjadi antivirus terhadap virus avian influenza (flu burung) subtipe H5N1, gammacorona virus, dan betacoronavirus. "Berdasarkan hasil uji, ternyata eucalyptus sp. bisa membunuh 80-100 persen virus mulai dari avian influenza hingga virus corona. Setelah hasilnya bagus, kami lanjutkan ke penggunaan nanoteknologi agar kualitas produknya lebih baik,” ucapnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

15 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

21 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

1 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

5 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

27 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

29 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, menerima gratifikasi sebesar Rp.44,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

Jaksa KPK menyebut 20 persen dari anggaran di tiap Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan yang wajib disetor ke Syahrul Yasin Limpo


Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

30 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

Syahrul Yasin Limpo melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.


Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

30 hari lalu

Sidang pembacaan dakwaan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, Rabu (28/02/2024). (ANTARA).
Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Syahrul Yasin Limpo Cs mengajukan eksepsi atau note keberatan usai JPU KPK membacakan dakwaannya pada hari ini.


Syahrul Yasin Limpo Bersama 2 Eks Pejabat Kementan Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

30 hari lalu

Tersangka korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menunjukkan surat suara capres-cawapres saat menggunakan hak pilihnya di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Bersama 2 Eks Pejabat Kementan Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Jaksa mengatakan pejabat eselon satu Kementerian Pertanian memberikan uang kepada Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya.


Kementerian Pertanian Beri Tanda Daftar Anggrek Hitam asal Barito Selatan

30 hari lalu

Anggrek hitam. (youtube/diskominfo-barito-timur)
Kementerian Pertanian Beri Tanda Daftar Anggrek Hitam asal Barito Selatan

Kementerian Pertanian menyerahkan tanda daftar varietas Bunga Anggrek Hitam Salokat Kusi Sanggu asal Kabupaten Barito Selatan.