TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan melepas-liarkan dua ekor belangkas, satwa dilindungi yang berbentuk seperti fosil, ke Perairan Pasar Sorkam, Tapanuli Tengah. Dengan begitu, selama pandemi, tercatat ada 13 kasus penyelamatan hewan dilindungi yang ditangani oleh KKP.
“Ini merupakan upaya untuk melestarikan satwa yang dilindungi karena belangkas merupakan salah satu kekayaan hayati Indonesia yang jumlahnya semakin berkurang karena banyak diburu” tutur Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tb Haeru Rahayu dalam keterangannya, Sabtu, 4 Juli 2020.
Belangkas atau mimi memiliki rupa tubuh seperti ikan pari. Kulit hewan yang umumnya hidup di perairan dangkal itu bertekstur kaku dan keras. Bentuk tubuh bagian depannya juga dianggap mirip dengan tapal kuda sehingga dikenal pula sebagai Perahorseshoe crab atau kepiting tapal kuda.
Hewan ini sering disebut fosil hidup karena hidup hampir 200 juta tahun. Belangkas diyakini sebagai satu-satunya wakil dari kelompok Xiphosurida yang masih bertahan hidup di bumi sampai saat ini.
Adapun penyelamatan Belangkas dilakukan oleh Kementerian bersama warga setempat. Dengan begitu, selama pandemi, tercatat ada 13 kasus penyelamatan hewan dilindungi yang ditangani oleh KKP. Sebelumnya, KKP melakukan pelepas-liaran dugong, penyu, dan paus.
Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Matheus Eko Rudianto pelestarian satwa dilindungi diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009. Sedangkan penetapan belangkas sebagai satwa dilindungi termaktub dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.
Menurut Eko, belangkas memiliki peran penting bagi ekosistem perairan karena merupakan organisme yang membantu dalam proses penguraian sampah di laut. Namun sayangnya, saat ini jumlah belangkas menurun karena pelbagai faktor.
“Belangkas berkurang selain dipengaruhi oleh penurunan kualitas perairan, juga karena pencemaran dan perusakan habitat dan maraknya perburuan secara ilegal,” ucapnya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA