Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Perkara Diskriminasi yang Bikin Grab Didenda Rp 30 M

image-gnews
Sekat pelindung pada taksi online GrabCar yang berfungsi mencegah penyebaran virus corona baru (Covid-19) antara pengemudi dengan penumpang. (MobilTM)
Sekat pelindung pada taksi online GrabCar yang berfungsi mencegah penyebaran virus corona baru (Covid-19) antara pengemudi dengan penumpang. (MobilTM)
Iklan


- Mei 2019, status perkara naik ke penyelidikan
KPPU mulai menaikkan status perkara Grab ke penyelidikan atau investigasi. Adapun investigasi dilakukan baik di wilayah kantor perwakilan KPPU Sumatera Utara maupun kantor pusat KPPU di Jakarta. Dalam proses ini, Komisi mengundang kembali pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara. Kemudian, investigator menemukan dua alat bukti sehingga perkara itu dinaikkan statusnya ke persidangan.

- September 2019, sidang perdana perkara Grab dan TPI
KPPU mengelar sidang perdana terhadap perkara Grab dan TPI pada akhir September 2019. Sidang itu berdasarkan perkara yang telah teregistrasi dengan nomor perkara 13/KPPU-I/2019. Sidang beragendakan pemeriksaan pendahuluan dengan terlapor I Grab Indonesia dan TPI sebagai terlapor II. Pihak Grab dan TPI menghadiri sidang itu.

Berdasarkan isi persidangan, investigator mengungkapkan terdapat fakta adanya kenaikan order atau pesanan untuk terlapor II di pelbagai wilayah. Grab pun diduga melanggar tiga pasal sekaligus, yakni Pasal 14 terkait integrasi vertikal, Pasal 15 ayat (2) terkait exclusive deal, dan Pasal 19 huruf (d) terkait dengan perlakuan diskriminatif dalam UU Nomor 5 Tahun.

- Oktober 2019, Grab gandeng Hotman Paris Hutapea
Grab Indonesia mulai menggandeng Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya. Dalam beberapa kali sidang, Hotman tampak datang didampingi beberapa koleganya. Pada agenda sidang 8 Oktober misalnya, Hotman menyampaikan eksepsi absolut atas tudingan tindak pelanggaran hukum usaha terhadap kliennya. "Dugaan pelanggaran hanya mempersoalkan hal-hal di ruang lingkup sempit dan bersifat perdata," ujar Hotman di ruang sidang KPPU, Jakarta Pusat, kala itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hotman menjelaskan, tuduhan yang dibacakan investigator tidak mengurai unsur-unsur merugikan kepentingan publik seperti yang disebutkan dalam pasal-pasal yang dituduhkan kepada kliennya. Ia juga menyatakan tak menemukan adanya entitas lain yang merasa terancam kelangsungan bisnisnya karena kerja sama Grab dan TPI.

- Maret 2020, Faisal Basri diundang sebagai saksi ahil
Sidang perkara Grab dan TPI mengundang ekonom Faisal Basri sebagai saksi ahli dalam persidangan. Selama sidang, Faisal menjelaskan soal keuntungan masyarakat terhadap hadirnya perusahaan Grab. Ia juga menjelaskan konsep praktik monopoli dan persaingan usaha hingga integrasi vertikal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

9 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

Ada empat akar masalah Papua, yakni sejarah dan status politik, diskriminiasi, kekerasan dan pelanggaran HAM berat, dan kegagalan pembangunan.


Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

18 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli
Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.


KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

18 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

KPPU tengah mengidentifikasi penjualan tiket sub-class dengan harga paling tinggi selama 7 hari, sebelum dan setelah lebaran.


Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

20 hari lalu

Seorang pengunjung melihat sejumlah lukisan karya penyandang autisme saat pameran karya seni Art for Autism di Atrium Grand City, Surabaya, Selasa (2/4). Pameran untuk memperingati Hari Autisme Sedunia  ini sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap penyandang autisme dan juga sebagai kampanye menolak diskriminasi terhadap penyandang autisme. TEMPO/Fully Syafi
Asal Mula Hari Peduli Autisme Sedunia, Memahami Orang-orang dengan Spektrum Autisme

Hari Peduli Autisme Sedunia diperingati setiap 2 April untuk meningkatkan kesadaran tentang Gangguan Spektrum Autisme (ASD)


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

23 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

24 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.


Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

24 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.


Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

25 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan pesawat dan bandara menjelang mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat, 29 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan akan menindak maskapai penerbangan yang ketahuan menaikkan tarif tiket pesawat melebihi tarif batas atas.


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

26 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

26 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.