Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Edhy Prabowo Jelaskan Soal Kebijakan Lobster dan Cantrang

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) didampingi Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji (kanan) dan Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Nilanto Perbowo (kiri) memaparkan kronologis penangkapan kapal pencuri ikan berbendera Vietnam saat jumpa pers di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis , 9 Januari 2020. ANTARA
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) didampingi Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji (kanan) dan Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Nilanto Perbowo (kiri) memaparkan kronologis penangkapan kapal pencuri ikan berbendera Vietnam saat jumpa pers di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis , 9 Januari 2020. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berharap publik melihat secara utuh kebijakan lobster dan cantrang. Menurutnya, arah kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan meliputi perlindungan dan pemberdayaan nelayan untuk peningkatan pendapatan nelayan dan optimalisasi serta penguatan perikanan budidaya untuk penyerapan lapangan kerja dan penyediaan sumber protein hewani untuk konsumsi masyarakat.

"Yang jelas semangat kami adalah bagaimana nelayan yang selama ini hidup dari kegiatan ini, gara-gara itu mati, dimatikan karena tidak boleh, kami hidupkan lagi supaya mereka bisa makan, bisa menyekolahkan anaknya dan bisa membangun daerahnya," kata Edhy dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Juli 2020.

Menurutnya, kebijakan terkait cantrang dan lobster bukanlah kebijakan instan dan tanpa kajian. Edhy menegaskan kedua regulasi itu ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat nelayan dan pembudidaya.

"Yang paling penting, izin itu dibuat untuk kesejahteraan, manfaat atau tidak ke masyarakat," ujarnya.

Kebijakan cantrang misalnya, Edhy menyebut selama ini terdapat benturan dengan nelayan tradisional. Oleh karena itu, untuk mengakomodir persoalan tersebut, KKP melakukan penataan sesuai zonasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menggarisbawahi alat tangkap ini bukan serta merta dilegalkan untuk semua kalangan dan di semua lokasi. "Ini bukan ngomong pengusaha besar. Banyak rakyat-rakyat juga yang punya cantrang," kata dia.

Kemudian lobster sebagaimana tertuang dalam Permen KP Nomor 12 tahun 2020, Edhy memastikan kebijakan untuk nelayan yang hidup dari menangkap benih lobster. Selain itu, kebijakan juga ditujukan untuk membangkitkan geliat budidaya komoditas tersebut.

Terlebih saat ini pemerintah telah menyediakan akses permodalan yang bisa dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta badan layanan umum (BLU) dari Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP). "Kami libatkan masyarakat untuk bisa budidaya. Muaranya menyejahterakan," urainya.

HENDARTYO HANGGI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tidak Hanya Ikan, Menteri KKP Sebut Rumput Laut Hingga Lobster Juga Investasi Menggiurkan

5 Februari 2024

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama (kiri-kanan) Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawady, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Tempo/Tony Hartawan
Tidak Hanya Ikan, Menteri KKP Sebut Rumput Laut Hingga Lobster Juga Investasi Menggiurkan

Tidak hanya ikan, Menteri KKP menyebut rumput, tilapia, kepiting hinggal lobster merupakan Komoditas yang menggiurkan untuk dikembangkan pasarnya.


Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Dalam sidang tersebut, Juliari mengaku pernah menyerahkan uang sekitar Rp500 juta ke Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti untuk operasioal DPC PDIP Kendal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.


Menteri KKP Teken Kerja Sama dengan Vietnam untuk Budidaya Benur Lobster

29 Desember 2023

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers penyesuaian harga acuan ikan untuk pelaksanaan PNBP pascaproduksi di sektor perikanan tangkap di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Menteri KKP Teken Kerja Sama dengan Vietnam untuk Budidaya Benur Lobster

Menteri KKP telah melakukan penandatanganan MoU dengan Vietnam mengenai investasi budidaya lobster di Indonesia.


KKP Bantah Rencana Buka Kran Ekspor Benur Lobster

22 Desember 2023

Pekerja membungkus benih bening lobster (benur) ke dalam plastik di PT Grahafoods Indo Pacific untuk diekspor ke Vietnam, Rabu, 25 November 2020. TEMPO/Tony Hartawan
KKP Bantah Rencana Buka Kran Ekspor Benur Lobster

Juru Bicara Menteri KP Wahyu Muryadi membantah rencana dibukanya kembali ekspor benur lobster.


Inilah 7 Jenis Lobster yang Hidup di Perairan Indonesia

21 Desember 2023

Ilustrasi lobster. Pixabay
Inilah 7 Jenis Lobster yang Hidup di Perairan Indonesia

Setidaknya ada tujuh jenis lobster yang hidup di perairan Indonesia.


Rencana Menteri KKP Buka Keran Ekspor Benur Lobster Dikritik: Tak Sesuai Hilirisasi Jokowi

21 Desember 2023

KKP Berhasil Kembangkan Teknologi Budidaya Lobster
Rencana Menteri KKP Buka Keran Ekspor Benur Lobster Dikritik: Tak Sesuai Hilirisasi Jokowi

Pengamat menyebut rencana Menteri KKP membuka keran ekspor benur lobster tidak sesuai dengan kebijakan hilirisasi yang sering digaungkan Jokowi.


Rencana Menteri KKP Buka Keran Ekspor Benur Lobster Dikritik, Berikut Risikonya

20 Desember 2023

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Rencana Menteri KKP Buka Keran Ekspor Benur Lobster Dikritik, Berikut Risikonya

Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan mendorong Menteri KKP agar tidak membuka kembali kran ekspor benur lobster. Apa alasannya?


Perjalanan Ekspor Benih Lobster, Dulu Dilarang Susi Pudjiastuti dan Kini Akan Dibuka Lagi oleh Trenggono

19 Desember 2023

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Perjalanan Ekspor Benih Lobster, Dulu Dilarang Susi Pudjiastuti dan Kini Akan Dibuka Lagi oleh Trenggono

Perjalanan kebijakan benih lobster memasuki babak baru setelah Menteri Trenggono memberi sinyal akan membuka kembali keran ekspornya.


Edhy Prabowo Napi Kasus Suap di KKP Dapat Pembebasan Bersyarat, Apa Alasan dan Syarat Bebas Bersyarat?

4 Desember 2023

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Edhy Prabowo Napi Kasus Suap di KKP Dapat Pembebasan Bersyarat, Apa Alasan dan Syarat Bebas Bersyarat?

Koruptor eks Menteri KKP Edhy Prabowo mendapat pembebasan bersyarat. Apa syarat seorang napi bisa memperoleh bebas bersyarat?


Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

1 Desember 2023

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat mengikuti sidang kabinet pertama Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Temui Anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang, Ini Kasus Korupsi Eks Menteri KKP

Edhy Prabowo terlibat kasus korupsi ketika menjabat Menteri KKP. Setelah bebas bersyarat, ia kedapatan menemui anak Ferdy Sambo di Akmil Magelang.