TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional atau INACA buka suara terkait kebijakan sejumlah maskapai dalam negeri, seperti Lion Air dan Garuda Indonesia, yang tidak memperpanjang masa kerja karyawan kontrak karena pandemi. Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, keputusan tersebut dilakukan untuk mempertahankan kelangsungan bisnis.
“Kami harus melihat dari sudut pandang bagaimana upaya-upaya yang dilakukan maskapai agar dapat bertahan menghadapi turunnya minat masyarakat untuk traveling karena dampak Covid-19,” tutur Denon saat dihubungi pada Jumat, 3 Juli 2020.
Menurut Denon, INACA memahami bahwa langkah ini harus diambil agar pada masa pemulihan setelah pandemi nanti, maskapai dapat kembali beroperasi dengan sehat. Di samping itu, ia meyakini secara bertahap, kondisi industri penerbangan akan kembali membaik seiring dengan bertumbuhnya permintaan setelah pandemi dapat dikendalikan.
Manajemen PT Mentari Lion Airlines atau Lion Air Group sebelumnya mengkonfirmasi telah memutus kontrak karyawannya dan memangkas gaji pegawai tetap sebagai upaya efisiensi.
Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala menyebut bahwa Lion Air Group tengah berada di masa sulit dan menantang di masa pandemi. Imbas wabah itu diakui telah berdampak besar pada sektor transportasi dan mengakibatkan industri maskapai berada dalam kondisi penuh ketidakpastian.
Meski sudah beroperasi kembali, Danang mengatakan Lion Air Group rata-rata baru mengaktifkan 10-15 persen perjalanan dari kapasitas normal sebelumnya atau setara dengan 1.400-1.600 penerbangan per hari. "Kami merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran, dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi Covid-19," ucapnya.
Senasib dengan Lion, Garuda Indonesia pun telah mengurangi 135 karyawan kontrak pada Juni lalu. “Itu sebagian yang disepakati di awal oleh karyawan yang bersangkutan dengan kami pada waktu tanda tangan kontrak,” tutur Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam pesan pendeknya, Jumat, 3 Juli.
Irfan mengatakan, kemungkinan perseroan untuk kembali memutus kontrak karyawan masih terus dikaji. Namun dia memastikan, manajemen akan kembali memanggil karyawan kontrak yang terkena pemutusan kerja seandainya kondisi bisnis maskapai BUMN itu pulih. Berdasarkan keterbukaan informasi publik, Garuda Indonesia menyebutkan memiliki 7.600 karyawan hingga pertengahan Mei 2020.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA