Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Percepat Penyaluran Insentif Kesehatan, Ini Rencana Kemenkeu

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pemaparan saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Rapat kerja tersebut beragenda mendengarkan penjelasan tentang PMK No. 70/PMK.05/2020 tentang penempatan uang negara pada bank umum dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pemaparan saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Rapat kerja tersebut beragenda mendengarkan penjelasan tentang PMK No. 70/PMK.05/2020 tentang penempatan uang negara pada bank umum dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berupaya mempercepat penyaluran stimulus insentif fiskal bidang kesehatan. Pasalnya, hingga 24 Juni 2020, realisasinya baru mencapai 4,68 persen. "Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan bagaimana caranya supaya proses dan prosedurnya disederhanakan," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu dalam konferensi video, Jumat, 3 Juli 2020.  

Febrio berharap metode verifikasi bisa disederhanakan agar tidak terlalu rumit, namun dengan tetap melalui tata kelola yang baik dan bertanggung jawab. Belakangan, tutur dia, verifikasi tergolong lama lantaran data dari rumah sakit di daerah seringkali harus masuk ke pusat terlebih dahulu dan harus diverifikasi oleh dua eselon I yang berbeda di Kementerian Kesehatan.

Apabila datanya tidak cocok, maka akan dikembalikan lagi ke rumah sakit di daerah.  

"Itu yang terjadi dua bulan terakhir. Ini yang kami harapkan, kami koordinir, kami bantu bagaimana supaya prosesnya lebih simple," ujar Febrio. Sehingga, santunan kepada tenaga kesehatan yang meninggal, juga insentif bagi tenaga medis bisa segera direalisasikan.

Febrio mengatakan masalah yang terjadi saat ini adalah perkara administrasi yang bisa dikerjakan dan dipercepat. "Mudah-mudahan dengan koordinasi yang lebih baik maka mudah-mudahan minggu-minggu depan kita lihat realisasi yang lebih bagus lagi."

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Nugraha mengatakan realisasi stimulus fiskal penanganan Covid-19 bidang kesehatan hingga 24 Juni 2020 baru mencapai 4,68 persen.

"Memang kalau kami lihat dari sisi dari total masih rendah tapi perkembangannya cukup bagus karena pekan lalu masih 1,63 persen," ujar Kunta.

Kunta mengatakan pemerintah sudah melihat kendala-kendala yang menyebabkan penyaluran anggaran tersebut masih sedikit. Ia mengatakan kendala yang ada antara lain adalah gap antara realisasi keuangan dan fisik di masyarakat.

Sehingga, diperlukan percepatan proses administrasi penagihan. "Sebenarnya sudah jalan misalnya terkait penanganan pasien Covid-19, tapi uangnya yang belum 100 persen," tutur Kunta. 

Menurut Kunta, saat ini pemerintah sudah melakukan terobosan, yaitu dengan menggunakan uang muka. Uang muka dapat disalurkan meskipun dokumen-dokumen belum lengkap, sembari nanti dokumennya dilengkapi.

"Jadi dokumennya belum lengkap enggak apa-apa, lalu uang mukanya saja kita keluarkan sambil jalan dokumen itu dipenuhi sehingga governance-nya tetap terjaga," tutur Kunta.

Merinci realisasi dari sisi kesehatan, insentif tenaga medis tercatat masih rendah lantaran terdapat kendala administrasi dan verifikasi yang rigid. Meskipun demikian, saat ini realisasinya sudah mencakup 62,5 persen dari tagihan.

"Jadi ada tagihan dari rumah sakit masuk, lalu 62,5 persen klaimnya sudah dicairkan. Yang sisanya belum karena kami menunggu dokumen untuk dilengkapi," kata Kunta.

 

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

22 jam lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

1 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.


Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal aturan barang bawaan ke luar negeri yang ramai dibicarakan oleh warganet belakangan ini.


Bamsoet Dukung Aspen Medical Bangun Rumah Sakit Internasional

3 hari lalu

Bamsoet Dukung Aspen Medical Bangun Rumah Sakit Internasional

Pembangun awal di Depok dan berlanjut ke Cikarang, Karawang, hingga Makassar.


Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

3 hari lalu

Wakil Menteri Kesehatan RI dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D saat menghadiri peresmian kerja sama antara laboratorium klinik Prodia dan IHH Healthcare Malaysia di Jakarta, Kamis 28 Juli 2022/Prodia
Kemenkes: Kekurangan Dokter Spesialis Hampir di Seluruh Provinsi

Dante Saksono Harbuwono mengatakan, kekurangan dokter spesialis terjadi hampir di seluruh provinsi Indonesia.


Lagi, Israel Mengepung Rumah Sakit di Gaza

3 hari lalu

Warga Palestina memeriksa Rumah Sakit Al Shifa yang digerebek oleh pasukan Israel selama operasi darat, di tengah gencatan senjata sementara antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza, 25 November 2023. REUTERS/Abed Sabah
Lagi, Israel Mengepung Rumah Sakit di Gaza

Dokter dan pasien menjadi korban tewas dalam upaya pengepungan sejumlah rumah sakit yang dilakukan tentara Israel.


RS Unpad di Jatinangor Segera Beroperasi, Dipersiapkan Menjadi Rumah Sakit Kelas A

5 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
RS Unpad di Jatinangor Segera Beroperasi, Dipersiapkan Menjadi Rumah Sakit Kelas A

Rumah Sakit Unpad di Jatinangor Bandung Jawa Barat akan mulai beroperasi minggu terakhir Maret 2024.


Terjadi Penurunan Jumlah Kunjungan Pasien Dokter Gigi Selama Puasa

8 hari lalu

Konferensi Pers Senyum Sehat Indonesia Ramadan 2024/Tempo-Mitra Tarigan
Terjadi Penurunan Jumlah Kunjungan Pasien Dokter Gigi Selama Puasa

Sebenarnya kunjungan ke dokter gigi bisa tetap dapat dilakukan di bulan Ramadan.


Krisis Populasi, Banyak Rumah Sakit di Cina Hentikan Layanan Persalinan karena Angka Kelahiran Menurun

8 hari lalu

Ilustrasi bayi dan ibu di Cina. Guide in China
Krisis Populasi, Banyak Rumah Sakit di Cina Hentikan Layanan Persalinan karena Angka Kelahiran Menurun

Rumah sakit di berbagai provinsi di Cina dalam dua bulan terakhir telah mengumumkan bahwa mereka akan menutup departemen kebidanan mereka.


PPN Naik jadi 12 Persen, Ekonom Ini Ungkap Pro dan Kontra hingga Hitungan Proyeksi Penerimaan Negara

8 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
PPN Naik jadi 12 Persen, Ekonom Ini Ungkap Pro dan Kontra hingga Hitungan Proyeksi Penerimaan Negara

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono angkat bicara soal kenaikan PPN yang diberlakukan tahun depan.