TEMPO.CO, Jakarta - Kabar bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi tengah mempertimbangkan agar pengawasan perbankan tak lagi di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melainkan kembali dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) ditanggapi negatif oleh sejumlah pengamat ekonomi.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah, misalnya, mengatakan pengalihan wewenang pengawasan perbankan dari Bank Indonesia ke OJK akan semakin memperburuk keadaan. Sebab, di tengah pandemi Covid-19, yang dibutuhkan lembaga dan pemerintah adalah konsentrasi dan kekompakan.
Berhembusnya kabar pembubaran lembaga dinilai malah akan merusak semangat kerja petugas di OJK. Apalagi, tenaga ahli perbankan sudah hampir tidak ada lagi di Bank Indonesia.
Hampir semua tenaga ahli perbankan, menurut Piter, sudah berada di OJK. “Mereka tidak bisa diombang-ambingkan oleh politik seperti ini, sangat tidak baik untuk upaya kita memulihkan perekonomian di tengah wabah,” katanya, Kamis, 2 Juli 2020.
Piter berpendapat kinerja OJK di tengah pandemi Covid-19 sudah cukup baik. Bahkan OJK dianggap cepat mengambil kebijakan pelonggaran restrukturisasi kredit dan sudah mampu menahan lonjakan rasio kredit bermasalah (NPL) perbankan.
Kalaupun saat ini terjadi pengetatan likuiditas bank dan adanya perlambatan pertumbuhan kredit, menurut Piter, OJK tak bisa langsung disalahkan. Begitu juga bila pemerintah kecewa dengan kinerja OJK, hal itu tidak menjadi alasan yang tepat untuk membubarkan lembaga tersebut.
Pasalnya, saat ini, semua pihak sedang berperang melawan wabah pandemi yang membutuhkan konsentrasi dan juga sumber daya. “Rasanya terlalu kekanak-kanakan kalau pemerintah kemudian melakukan itu. Pembubaran lembaga sebesar OJK akan menghabiskan energi yang tidak perlu,” ucap Piter.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas Aviliani. Ia mengatakan isu tersebut akan mengganggu stabilitas keuangan.
Terlebih, menurut Aviliani, pengalihan wewenang pengawasan dari OJK ke BI tidak begitu darurat. OJK pun masih bisa menangani sejumlah kasus dengan baik.
Di tengah perang melawan Covid-19 ini, kata Aviliani, seharusnya isu-isu tersebut bisa dihindari. Pemerintah pun diharapkan segera memberikan pernyataan resmi untuk meredakan isu yang ada. “Kita lagi sibuk Covid jadi situasi keuangan harus dijaga jadi tidak tepat kondisi sekarang buat statement yang mengganggu masyarakat."