TEMPO.CO, Jakarta - Seluruh dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Koperasi dan UMKM ditargetkan sudah tersalurkan maksimal pada September 2020. Jumlahnya mencapai Rp 123,46 triliun.
"Kami sebagai user pelaksana PEN, akan terus mendorong agar bisa segera diterima UMKM dan koperasi sesuai arahan presiden," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020.
Beberapa hari lalu, rendahnya penyaluran dana stimulus UMKM ini menjadi salah sumber kemarahan Jokowi marah kepada para menterinya. Kemarahan itu disampaikan dalam sidang kabinet 18 Juni 2020. "Jangan biarkan mereka mati dulu baru kita bantu, enggak ada artinya," kata Jokowi.
Teten memgakuinya. Hingga 1 Juli 2020, realisasinya baru mencapai Rp250,16 miliar. "Ini setara 0,20 persen dari total pagu yang ditetapkan sebanyak Rp 123,46 triliun," kata dia.
Tapi Teten beralasan rendahnya penyaluran dana ini terjadi karena beberapa faktor. Ada UMKM yang hanya ingin relaksasi kredit, tapi tak ingin pinjaman modal baru. Ada juga perbankan yang sudah memberikan relaksasi kredit, tapi belum mengajukan klaim pembayaran bunga cicilan ke pemerintah.
Baca Juga:
Dana yang langsung bisa dikelola Tetetn sebenarnya cuma Rp 1 triliun, lewat Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Sisanya yaitu melalui program subsidi bunga sebesar Rp35,28 triliun.
Kemudian, program belanja imbal jasa penjaminan sebesar Rp5 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah sebesar Rp2,4 triliun, dan penempatan dana untuk restrukturisasi sebesar Rp78,78 triliun. Terakhir, melalui penjaminan untuk modal kerja (stop loss) sebesar Rp1 triliun.