TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat permintaan restrukturisasi kredit beberapa waktu terakhir mulai melandai. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengatakan hingga 22 Juni 2020, restrukturisasi kredit yang telah dilakukan perbankan nasional mencapai Rp 695,34 triliun, terdiri dari kredit sektor UMKM sebesar Rp 307,8 triliun, dan non UMKM Rp 387,52 triliun.
“Permintaan restrukturisasi yang melandai ini menandakan para debitur mulai percaya diri seiring dengan pelonggaran kebijakan pembatasan sosial berskala besar yang perlahan menggerakkan perekonomian,” ujar Heru dalam diskusi virtual Ngobrol Tempo bertajuk ‘Mendorong Pemulihan Ekonomi Melalui Perbankan’, Kamis 2 Juli 2020.
Heru mengatakan kondisi ini dapat menjadi momentum yang tepat bagi perbankan untuk menggenjot penyaluran kredit baru, setelah sebelumnya sempat melambat karena fokus melakukan restrukturisasi. “Perbankan kita sampaikan tetap optimistis bahwa kreditnya bisa tumbuh positif, bahkan mereka mengatakan akan bisa mencapai pertumbuhan kredit 4 persen tahun ini,” katanya.
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Pahala N. Mansury berujar peningkatan permintaan kredit mulai dirasakan, seiring dengan kembali dibukanya aktivitas perekonomian. “Kami liat permintaan untuk kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi sampai 25 Juni lalu sudah meningkat 75 persen jika dibandingkan dengan permintaan bulan sebelumnya,” ucap Pahala.
Amunisi likuiditas juga baru saja diperoleh bank pelat merah, setelah pemerintah melakukan penempatan dana senilai Rp 30 triliun yang dapat disalurkan untuk pembiayaan kredit sektor riil. “Di saat yang bersamaan pemerintah juga menyalurkan Rp 1,5 triliun tambahan pembiayaan KPR subsidi yang akan disalurkan untuk kurang lebih 172 tribu rumah, dimana BTN memiliki kuota 146 ribu rumah,” kata Pahala.
Meski kondisi perekonomian pada semester 1 2020 sempat terpukul akibat pandemi Covid-19, semester II diharapkan menjadi titik balik kebangkitan perekonomian.
Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Herry Sidharta mengatakan perseroan akan memprioritaskan penyaluran kredit pada sektor usaha padat karya dalam rangka mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. “Kami juga mulai dari daerah yang kebijakan PSBB-nya sudah melonggar, atau mulai dari area hijau terus dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Cristallin menambahkan pemerintah memastikan likuiditas sektor keuangan akan senantiasa mencukupi untuk membiayai pemulihan ekonomi sektor riil. “Pemerintah siapkan dua skema, pertama melalui skema bank peserta dan pelaksana, ditambah skema baru penempatan dana pemerintah di bank BUMN,” katanya.
Adapun segmen usaha yang menjadi prioritas untuk mendapatkan pembiayaan kata dia adalah UMKM dan industri pandat karya. “Mengapa UMKM karena hampir 60 persen produk domestik bruto (PDB) kita disumbang UMKM.”