TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Komisioner Humas dan Logistik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengkonfirmasi kabar Presiden Jokowi yang akan mengembalikan wewenang pengawasan perbankan di Tanah Air kepada Bank Indonesia (BI). Adapun yang selama ini wewenangan tersebut dipegang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurutnya, kabar tersebut tak jelas asal muasalnya. "OJK mengharapkan seluruh pegawainya tetap fokus dengan pelaksanaan UU dan berkonsentrasi untuk menjadi bagian penanganan covid-19 yang dibutuhkan oleh masyarakat," kata dia melalui keterangan tertulis, Kamis malam, 2 Juni 2020.
Harapan OJK dan pemerintah, untuk saat ini dapat menggerakan sektor riil. Tapi, kata Anto, tak bisa melupakan kesehatan pula. Menurutnya, tanpa bergeraknya sektor riil segala yang disiapkan pemerintah seperti penempatan uang negara dan subsidi bunga itu akan mengalami hambatan.
"Ini harus seiring sejalan bagaimana kita kembali mulai menjalankan sektor riil untuk menggerakkan sektor riil sangat bergantung bagaimana kita manangani covid," ucapnya.
Dia mengatakan, saat ini OJK hanya fokus pada upaya membantu Pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan otoritas dan tidak fokus pada hal yang lainnya.
OJK pun proaktif mendukung Pemerintah, dan sesuai kewenangannya sebagai regulator telah mengeluarkan program restrukturisasi pada tanggal 26 Februari 2020 yang kemudian dituangkan dalam POJK 11 tahun 2020 pada tanggal 16 Maret 2020. Sebagai catatan Pemerintah mengeluarkan Perpu 1/2020 pada tanggal 31 Maret 2020.
Restrukturisasi ini pula yang menjadi acuan dalam kemudian penjabaran Perpu 1 tahun 2020 melalui Penerbitan PP 23/2020 yang antara lain berupa Subsidi Bunga (PMK 65/2020) dan Penempatan untuk Kebutuhan Likuiditas (PMK 64/2020) dan selanjutnya untuk menggerakkan sektor riil melalui penempatan uang negara (PMK 70/2020).
"Ini merupakan insentif untuk nasabah dan perbankan. Ini kalau dihitung 3 bulan, nilai insentif kurang lebih Rp97 triliun, dan ini peaknya restrukturisasi ada di April dan Mei dan ini mulai melandai," kata Anto.
Sebelumnya, mencuat kabar bahwa Indonesia akan memindahkan pengawasan perbankan kembali ke Bank Indonesia (BI). Kabar ini ramai diperbincangkan setelah Reuters, hari ini, 2 Juni 2020 menuliskan hal tersebut.
"Presiden (Jokowi) telah mempertimbangkan mengembalikan peran itu ke BI karena ketidakpuasan tentang kinerja OJK selama pandemi," kata dua sumber Reuters.