TEMPO.CO, Jakarta - Pemegang lisensi waralaba restoran Pizza Hut terbesar di Amerika Serikat, NPC International Inc., mengajukan kebangkrutan karena makin sengitnya persaingan bisnis di masa pandemi virus Corona.
Perusahaan tersebut mengajukan proteksi kebangkrutan Chapter 11 di pengadilan Distrik Selatan Texas pada hari Rabu kemarin, 1 Juli 2020. NPC, yang didirikan pada tahun 1962 mengoperasikan 1.227 outlet Pizza Hut dan 393 toko Wendy’s di seluruh AS.
NPC dan Pizza Hut tengah berjuang di tengah meningkatnya biaya tenaga kerja dan makanan sambil mencoba memperluas jangkauan layanan pengiriman. Perusahaan yang berbasis di Overland Park, Kansas tersebut juga tengah menghadapi persaingan ketat dari sejumlah restoran lain seperti Domino's Pizza Inc. dan Papa John's International Inc.
Adapun NPC memiliki beban utang senilai US$ 903 juta. Perusahaan tersebut telah melakukan pra-negosiasi perjanjian restrukturisasi dengan 90 persen kreditur tingkat pertama dan 17 persen kreditur tingkat kedua.
Namun pengajuan kebangkrutan ini bukan berarti Pizza Hut dan Wendy gulung tikar. NPC dapat terus beroperasi sambil menyusun rencana untuk membayar utang dan merombak bisnis. Kebangkrutan ini juga tidak mempengaruhi ribuan gerai Pizza Hut dan Wendy lainnya yang dimiliki oleh pemegang waralaba lain.
Berdasarkan kesepakatan dengan para krediturnya, NPC akan mulai menjual restoran Wendy dalam beberapa hari mendatang. Sementara itu, perusahaan memiliki waktu hingga 24 Juli untuk membuat kesepakatan dengan kreditur lain dan Pizza Hut sendiri mengenai cara restrukturisasi bisnis pizza NPC.
Jika mereka tidak dapat mencapai kesepakatan, NPC akan mencoba menjual sejumlah restoran Pizza Hut, menurut garis besar restrukturisasi yang diajukan ke pengadilan.
"Meskipun pengajuan Chapter 11 NPC telah direncanakan, kami melihatnya sebagai kesempatan untuk menciptakan masa depan yang lebih baik untuk restoran Pizza Hut yang dipegang NPC," kata juru bicara Pizza Hut dalam e-mail, seperti dikutip Bloomberg.
Lalu bagaimana dampaknya terhadap pergerakan saham PT Sarimelati Kencana Tbk. yang merupakan pemegang lisensi waralaba restoran Pizza Hut di Indonesia?