Beragam masalah yang disoroti pada tiap individu perbankan. Mulai dari penggunaan fasilitas kredit modal kerja debitur, permasalahan hapus buku kredit, penetapan kelulusan penilaian kemampuan dan kepatutan seorang direksi.
Selain itu, ada masalah agunan transaksi terkait dengan aliran dana dari rekening debitur menjadi deposito, perubahan tingkat kolektabilitas kredit, koreksi atas kredit bermasalah, penilaian cadangan kerugian penurunan nilai, kewajiban penyediaan modal minimum dan lain sebagainya.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna meminta OJK tidak mempersoalkan langkah BPK dalam mengungkap hasil pemeriksaan pengawasan perbankan kepada publik. OJK juga diminta untuk menindaklanjuti semua temuan dari pemeriksaan tersebut.
BPK, kata Agung, mengatakan akan terus memantau tindak lanjut tersebut. Pasalnya, pemantauan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari siklus pemeriksaan lembaganya.
"Kalau ada kata-kata menyesalkan, kami juga menyesalkan dana publik yang begitu besar yang bertanggung jawab memeriksanya itu tidak mengawasinya dengan baik. Makanya kerja yang bagus, awasi dengan baik sehingga tidak perlu ada hal yang seperti itu," ujar dalam konferensi video, Senin, 11 Mei 2020.
Agung mengatakan hingga kini pun sebagian besar bank yang diaudit dan diawasi BPK tidak ada yang berkeberatan dengan hasil pemeriksaan tersebut. Malahan, beberapa perusahaan perbankan yang disoroti mengaku telah menindaklanjuti temuan dari lembaga audit negara tersebut.
"Apakah kami boleh mengungkap nama auditee? Ya biar saja. Namanya juga pemeriksaan, yang diperiksa kan jelas. Yang diperiksa ada, masa kita periksa jin? Kita memeriksa OJK, kemudian bank di dalamnya adalah sample. Jadi ikut diperiksa di dalam," ujar Agung.
Atas catatan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso angkat bicara. Menurutnya, otoritas telah melakukan komunikasi intensif dengan Ketua BPK pasca publikasi IHPS semester II/2019. "Yang diungkapkan BPK sebenarnya memiliki maksud baik, dan ini memang menjadi komitmen OJK memperbaiki kualitas kinerja pengawasan lembaga jasa keuangan," ujarnya, Sabtu, 9 Mei 2020.
ANTARA | CAESAR AKBAR