TEMPO.CO, Bandung - Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 2 Bandung, Noxy Citrea mengatakan, mulai besok, Jumat, 3 Juli 2020, dua kereta api jarak jauh dari Bandung. “Yaitu Kereta Api Turangga ini relasi Bandung-Surabaya-Gubeng berangkat dari Stasiun Bandung pukul 18.05 WIB. Sedangkan yang kedua adalah Kereta Api Turangga relasi Bandung-Gambir berangkat dari Stasiun Bandung pukul 06.05 WIB,” kata dia, Kamis, 2 Juli 2020.
Noxy mengatakan, dua kereta jarak jauh tersebut hanya dioperasikan setiap akhir pekan. Kereta Turangga relasi Bandung-Surabaya Gubeng beroperasi setiap hari Jumat sampai Minggu, sementara untuk relasi Bandung-Stasiun Gambir Jakarta setiap Sabtu sampai Senin. “Perjalanan kereta Turangga beroperasi setiap akhir pekan,” kata dia.
Noxy mengatakan, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi calon penumpang untuk menggunakan kereta jarak jauh tersebut. “Apabila salah satu syarat tidak terpenuhi, maka kami mohon maaf, calon penumpang tidak di izinkan naik kereta api. Dan bea tiket akan dikembalikan secara penuh,” kata dia.
Syarat tersebut diantaranya wajib menunjukkan surat bebas Covid-19, ataupun surat keterangan bebas gejala flu bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR atau Rapid-Test. “Kemudian bagi penumpang yang akan bepergian menuju DKI Jakarta diharuskan untuk memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta,” kata Noxy.
PT KAI Juga mewajibkan calon penumpang untuk menggunakan masker, serta pakaian lengan panjang atau jaket. Penumpang juga harus dalam kondisi sehat, suhu tubuh tidak boleh lebih dari 37,3 derajat Celcius. “Penumpang dalam perjalanan diharuskan menggunakan face shield yang disediakan oleh PT KAI, dan bagi penumpang infant diwajibkan membawa face-shield sendiir saat menggunakan kereta jarak jauh,” kata Noxy.
Noxy mengatakan, mulai 3 Juli 2020, PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung juga akan mulai lagi mengoperasikan Kereta Api Siliwangi relasi Ciranjang-Sukabumi PP. “Untuk Kereta Api Siliwangi berjalan setiap hari,” kata dia.
Khusus penumpang kereta yang menggunakan kereta lokal syaratnya relatif sama, hanya tidak perlu menunjukkan surat bebas Covid-19, ataupun surat keterangan bebas gejala flu bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR atau Rapid-Test. Namun PT KAI mewajibkan calon penumpang untuk menggunakan masker, serta pakaian lengan panjang atau jaket. Penumpang juga harus dalam kondisi sehat, suhu tubuh tidak boleh lebih dari 37,3 derajat Celcius