Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kartu Prakerja Diduga Maladministrasi, ICW Lapor ke Ombudsman RI

Reporter

image-gnews
Layar menunjukkan situs Prakerja.go.id di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ketiga dibuka pada Senin, 27 April 2020 dan akan ditutup pada Kamis esok, 30 April 2020. TEMPO/Subekti.
Layar menunjukkan situs Prakerja.go.id di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ketiga dibuka pada Senin, 27 April 2020 dan akan ditutup pada Kamis esok, 30 April 2020. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch atau ICW melaporkan adanya dugaan maladministrasi program Kartu Prakerja kepada Ombudsman RI.

Peneliti ICW Tibiko Zabar mengatakan pelaporan tersebut berkaitan dengan polemik program Kartu Prakerja ketika diluncurkan dan tetap berjalan selama pada masa pandemi Covid-19.

Tibiko mengatakan ada 6 persoalan program Kartu Prakerja yang diduga terdapat unsur maladministrasi. "Kami juga menyoroti beberapa hal terkait dengan mekanisme pemilihan platform digital, konflik kepentingan, dan dugaan maladministrasi, serta tugas dan wewenang kementerian yang seharusnya mengurusi program Kartu Prakerja," katanya dalam konferensi pers virtual, Kamis, 2 Juli 2020.

Pada kesempatan yang sama, Peneliti ICW Wana Alamsyah memaparkan pelaporan ICW terkait dengan pelaksanaan atau pemilihan platform digital yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Nomor 3 Tahun 2020.

Sebagai informasi. Perpres Nomor 36 Tahun 2020 menyebutkan bahwa perjanjan kerja sama harus dilakukan setelah munculnya Permenko.

"Namun ditelusuri lebih lanjut, perjanjian kerja sama tersebut muncul atau terjadi sebelum adanya Permenko, menurut kami itu yang menjadi persoalan administrasi," katanya.

Kemudian, maladministrasi lainnya adalah terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa. Wana mengatakan dari awal ICW telah mengkritik pemilihan platform digital yang seharusnya menggunakan mekanisme pengadaan barang dan jasa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tapi ternyata pemerintah tidak menggunakan mekanisme tersebut, sehingga ini menjadi salah satu potensi maladministrasi dalam proses pemilihan platform digital," katanya.

Selanjutnya, ICW menyoroti kurasi yang dilakukan oleh platform digital kepada lembaga pelatihan Kartu Prakerja. Jika dilihat dari kronoligisnya, ada rentang waktu dan ICW menduga manajemen pelaksana dan platforlm digital tidak melakukan kurasi dengan baik.

Tibiko melanjutkan, ICW juga menyoroti konflik kepentingan yang tidak hanya terjadi di dalam proses pemilihan platform digital, tetapi juga terjadi ketika kebijakan terkait proses kurasi platform digital dan lembaga pelatihan tersebut dilaksanakan.

"Dalam kajian kami sebelumnya ada peran ganda, di mana platorm digital tidak hanya melakukan kurasi tapi juga menyelenggarakan pelatihan. Pertanyaannya siapa yang melakukan kurasi ketika platform digital yang seharusnya memiliki tugas itu tapi juga berlaku sebagai penyelenggara pelatihan?" katanya.

Dia menambahkan, ICW pun menyoroti tugas dan wewenang terkait pelaksana program Kartu Prakerja ini. Sebagaimana diketahui, program tersebut perada dibawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Kami menilai ada yang keliru ketika program [Kartu Prakerja] ini ditempatkan di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, bukan di Kementerian Tenaga Kerja yang jelas mengurusi terkait isu ketenagakerjaan".

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

4 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

6 hari lalu

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

6 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

8 hari lalu

Aktivitas bongkar muat  bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023. Adapun kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari luar mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan. Tempo/Tony Hartawan
Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.


Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

8 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (ketiga kiri) berjalan bersama Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kiri) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024. Ratas tersebut membahas tentang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta terkait Ibu Kota Nusantara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

9 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

9 hari lalu

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman mendorong agar Kementerian Perdagangan segera memberikan kepastian layanan atas penumpukan pemeriksaan barang bawaan.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

10 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

13 hari lalu

Nasir Djamil. TEMPO/Imam Sukamto
Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil tidak setuju dengan peleburan Ombudsman dan KPK. Kedua lembaga itu memiliki tupoksi berbeda.


Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

13 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam aksi damai mereka mendesak KPK segera mengusut dan memeriksa Bupati Lamongan, Yuhrohnur Efendi, dalam perkara tindak pidana korupsi korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 - 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

Menurut Didik, kehadiran KPK telah berkontribusi positif dalam mengawal terwujudnya Indonesia bersih dari korupsi.