TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu (Kementerian Keuangan) Rahayu Puspasari mengatakan kenaikan status Indonesia dari lower middle income country menjadi upper middle income country merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia. Pemerintah, tutur dia, juga selalu menjaga kesinambungan pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir.
"Hal tersebut juga merupakan buah kerja keras masyarakat dan Pemerintah Indonesia dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan," kata Puspa dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Juli 2020.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga terus mendorong serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian, terutama aspek modal manusia dan produktivitas, kapasitas dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan.
Pemerintah, klaim Puspa, juga aktif dalam pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata.
Di tengah upaya pemerintah dan masyarakat Indonesia berjuang mengatasi dampak pandemi Covid-19 dan melakukan pemulihan ekonomi nasional, sebuah prestasi diberikan oleh lembaga internasional kepada Indonesia.
Per 1 Juli 2020, Bank Dunia menaikkan status Indonesia dari middle income country menjadi upper middle income country. Kenaikan status tersebut diberikan setelah berdasarkan assessment Bank Dunia terkini, GNI per capita Indonesia tahun 2019 naik menjadi US$ 4.050 dari posisi sebelumnya US$ 3.840.
Sebagaimana diketahui, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategori, yaitu: Low Income (US$ 1.035), Lower Middle Income (US$ 1.036 - US$ 4,045), Upper Middle Income (US$ 4.046 - US$ 12.535) dan High Income (>US$ 12.535).
Klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh Bank Dunia, namun juga dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional dalam operational guidelines. Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing (harga pinjaman).
Peningkatan status ini akan lebih memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia. Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan.
Kenaikan status ini, kata Puspa, juga merupakan tahapan strategis dan landasan kokoh menuju Indonesia Maju Tahun 2045. Untuk menjadi ekonomi terbesar kelima di dunia, menurutnya, beberapa kebijakan yang perlu ditingkatkan antara lain memperkuat sumber daya manusia melalui pendidikan, program kesehatan, dan perlindungan sosial, membangun infrastruktur yang layak untuk menyokong mobilitas dan mendorong pembangunan.
Selain itu, memperkaya inovasi dan teknologi dalam menjawab tantangan industri ke depan, memperbaiki kualitas layanan dan meningkatkan efisiensi proses bisnis. Serta menjaga APBN yang sehat sebagai kunci sukses menuju Indonesia Maju 2045.
Indonesia dan Bank Dunia juga terus meningkatkan kerjasama melalui kerangka kerja Country Partnership Strategy. Untuk penanganan dampak pandemi Covid-19, Bank Dunia memberikan dukungan pembiayaan kepada Indonesia sebesar US$ 250 juta atau sekitar Rp 3,62 triliun (kurs Rp 14.500/USD) yang dikemas dalam program Indonesia Covid-19 Emergency Response.
Pendanaan tersebut digunakan untuk mendukung Indonesia dalam mengurangi risiko penyebaran, meningkatkan kemampuan mendeteksi, serta meningkatkan tanggapan terhadap pandemi Covid-19. Program itu sekaligus akan mendukung penguatan sistem nasional untuk kesiapsiagaan kesehatan masyarakat.
HENDARTYO HANGGI