TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA) Agung Budi Waskito mengatakan masih menunggu pemerintah mencairkan piutang milik perseroan yang masih tersisa Rp 59,9 miliar. Adapun uang tersebut merupakan termasuk dana talangan yang digunakan perseroan untuk pembebasan lahan proyek pembebasan lahan jalan tol Serang -Panimbang mencapai Rp 1,2 triliun.
"Sampai Juni masih terdapat kekurangan pengembalian dana sebesar Rp 59.9 miliar," kata Agung saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR-RI, Rabu 1 Juni 2020.
Prosesi pembayaran dana talangan, kata Agung, sebenarnya sudah dilakukan pemerintah sejak 2018. Namun hingga kini masih tersisi piutang yang belum dibayarkan oleh pemerintah karena masih tahap verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain belum dibayarkan piutang tersebut, Agung mengungkapkan, perseoran masih harus menanggung beban cost of fund dari dana talangan yang merupakan pinjaman komersial. Hingga saat ini Waskita Karya masih mempunyai cost of fund Rp 55 miliar dari total sebelumnya Rp 120 miliar. Hal itu dikarenakan pemerintah hanya membayarkan beban cost of fund perseroan sebanyak Rp 65 miliar. "Selisih cost of fund itu berdampak pada capex Wijaya Karya," ucapnya.
Dia berharap, piutang itu dapat segera dibayarkan pemerintah dalam waktu dekat. Kemudian untuk cost of fund, ia meminta dapat bisa dimasukan ke dalam biaya investasi oleh pemerintah.