TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons rendahnya serapan anggaran bidang kesehatan untuk penanganan Covid-19. Kondisi ini adalah salah satu sumber kekesalan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada sidang kabinet 18 Juni 2020 lalu.
Sri Mulyani mengatakan anggaran Rp 87,55 triliun ini disalurkan ke berbagai pihak, termasuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di nasional dan daerah. Sehingga, belanja kesehatan tidak hanya menjadi urusan Kementerian Kesehatan di bawah Menteri Terawan Agus Putranto semata.
"Jadi dalam hal ini ada yang berpersepsi bahwa, ohh anggaran kesehatan baru cair sedikit, seolah-olah itu hanya tanggung jawab kementerian kesehatan, sebenarnya tidak juga," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 30 Juni 2020.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan kekesalannya karena belanja kesehatan sudah dianggarkan mencapai Rp 75 triliun. Namun, baru 1,53 persen saja yang sudah dibelanjakan.
Angka Rp 75 triliun adalah anggaran kesehatan tahap awal, sebelum kemudian naik menjadi Rp 87,55 triliun. "Uang beredar di masyarakat ke-rem ke situ semua," kata Jokowi. Video yang kemudian dipublikasikan Istana pada 28 Juni 2020 tersebut viral.
Sri Mulyani kemudian merinci peruntukan anggaran kesehatan ini. Contohnya untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) di gugus tugas. Lalu, ada juga untuk penanganan BPJS Kesehatan agar mampu membayar klaim rumah sakit.
Kemudian, ada juga insentif pajak yang diberikan langsung ke rumah sakit untuk jasa kesehatan. Sehingga, Sri Mulyani menyebut belanja kesehatan ini sebagai sebuah tanggung jawab bersama.
Rincian lengkapnya yaitu Rp 65,8 triliun untuk belanja penanganan Covid-19, Rp 5,9 triliun untuk insentif tenaga medis, Rp 300 miliar untuk santunan kematian, Rp 3 triliun untuk bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasiknal (JKN) BPJS Kesehatan, Rp 3,5 triliun untuk gugus tugas Covid-19,, dan terakhir insentif perpajakan di bidang kesehatan sebesar Rp 9,05 triliun.
Meski demikian, Sri Mulyani berkomitmen untuk melacak penggunaan anggaran ini agar semakin terserap. Sehingga, dampaknya untuk memulihkan sosial dan ekonomi akan lebih besar.
FAJAR PEBRIANTO