TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menyebutkan realisasi pembayaran utang pemerintah dalam kurun waktu Januari sampai Juni 2020 baru mencapai Rp 566 miliar. Artinya masih terdapat saldo utang yang belum dibayarkan yakni Rp 2,6 triliun. Adapun total utang berjalan pemerintah mencapai Rp 3,1 triliun merupakan akumulasi dari penugasan yang diberikan pada BUMN Pangan itu sejak tahun 2018.
"Mengingat pencairan utang pemerintah kepada Bulog sangat penting dan berdampak pada arus kas perusahaan, kami sangat berharap agar pelunasan utang pemerintah kepada Perum Bulog dapat segera dilakukan," kata Budi Waseso dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks parlemen, Senin, 29 Juni 2020.
Budi Waseso atau yang biasa disapa Buwas menjelaskan bahwa total utang Rp 2,6 triliun tersebut berasal dari kegiatan cadangan stabilitas harga pangan (CSHP) Gula 2019 sebesar Rp 1,35 triliun dan pengadaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) kuartal IV-2019 Rp 369 miliar.
Selain itu utang tersebut berasal dari program KPSH beras kuartal I-2020 Rp 837,84 miliar, penyaluran beras untuk bencana alam Tahun 2018 sebesar Rp 8,01 miliar dan bantuan bencana alam Tahun 2019 sebesar Rp 39,01 miliar.
Adanya piutang yang masih tertahan di pemerintah tersebut, menurut Buwas, sangat berdampak pada pola arus kas Bulog. Oleh karenanya, ia berharap agar pemerintah dapat segera melakukan pelunasan utang.
Terlebih, kata Buwas, Bulog tidak mendapatkan suntikan penyertaan modal negara (PMN) pada tahun ini, begitu juga dengan dana talangan. Namun demikian, Bulog berencana mengajukan proposal pengajuan PMN pada 2021. "Perum Bulog berencana mengajukan proposal pengajuan PMN 2021. Ini pun kita melihat bagaimana situasi keuangan negara," kata dia.
Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 70 tahun 2016, Perum Bulog telah mendapat penambahan PMN Rp 2 triliun yang ditujukan untuk pembangunan sarana produksi dan gudang penyimpanan komoditas, khususnya beras. Untuk akselerasi penyerapan dana PMN Tahun 2016 tersebut, Perum Bulog juga telah melakukan proses lelang kontraktor pelaksana dengan nilai Rp 1,6 triliun atau 80,16 persen dari total PMN.
"Selain itu dilakukan penyertaan pendampingan oleh Kejaksaan Agung dan BPK agar penyerapan dana PMN dapat memenuhi aspek good corporate governance dan tertib administrasi," kata Buwas.
ANTARA