Selain anggota BPK, Ombudsman menduga rangkap jabatan juga terjadi di instansi lain, seperti Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan Agung. Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih, mengatakan bakal menanyakan langsung kepada Kementerian BUMN terkait kondisi tersebut.
"Apakah kita masih mau argumen bahwa kita negara yang bisa menjaga etika, bahkan lembaga penegak hukum dan pengawas pun jadi komisaris," ujar Alamsyah dalam konferensi video, 28 Juni 2020.
Berdasarkan data instansi non kementerian asal para komisaris yang terindikasi rangkap jabatan pada 2019, Ombudsman mencatat 27 orang berasal dari TNI, 13 orang dari Polri, 12 orang dari Kejaksaan. Kemudian, 11 orang dari Pemerintah Daerah dan 10 orang dari Badan Intelijen Negara.
Selanjutnya, 10 orang dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), 6 orang dari Kantor Presiden atau Kantor Wakil Presiden, dan Kantor Staf Presiden, 4 orang dari BPK, serta 19 dari instansi lainnya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | CAESAR AKBAR