“Pulih itu tergantung kapan pandemi ini berlalu dan sulit diprediksi. Kalau perkiraan, selama tiga bulan harus ada pemulihan. Perjalanan dan pariwisata serba salah. Buka salah, tutup salah. Jadi memang harus melihat kondisinya,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menyambut baik aturan baru Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang memperlonggar syarat orang bepergian jarak jauh. Salah satunya dengan memperpanjang masa berlaku hasil tes bebas virus Corona.
Menurut Irfan, kebijakan ini dapat meningkatkan optimisme perusahaan penerbangan. "Makin oke. Kami berharap masyarakat makin mau terbang," tutur Irfan saat dihubungi Tempo pada Ahad, 28 Juni 2020.
Aturan terkait masa berlaku bebas Covid-19 dituangkan dalam Surat Edaran Tim Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020. Menyitir isi beleid itu, pemerintah memperlonggar masa kedaluwarsa tes PCR bagi penumpang angkutan jarak jauh yang semula tujuh hari menjadi dua pekan dan rapid test yang semula tiga hari juga menjadi dua minggu.
Irfan berharap kebijakan ini akan menaikkan persentase okupansi penumpang cukup optimal meski ia belum memiliki hitungan perkiraan lebih jauh. Adapun sebelumnya, jumlah penumpang maskapai pelat merah ini hanya menyentuh rata-rata 50 persen dari total kapasitas yang disediakan.
BISNIS | FRANCISCA CHRISTY ROSANA