TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Wimboh Santoso, mengatakan restrukturisasi kredit sudah mulai melandai. Menurutnya, sebagian besar restrukturisasi sudah dilakukan pada April hingga Mei.
"Ini tanda bahwa pick sudah dilakukan. Jika ada tambahan tidak begitu banyak," kata Wimboh dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, 29 Juni 2020.
Dia mengatakan hingga Desember OJK akan terus monitor seluruh bank terutama kredit yang menjadi segmen restrukturisasi.
Wimboh juga menuturkan permodalan perbankan saat ini tidak bermasalah, di samping likuiditas umum yang juga terjaga baik. Kendati begitu, dia melihat pada Mei rasio kredit bermasalah atau non performing loan sudah mulai meningkat.
"Ini menunjukkan bahwa beberapa sektor sudah mulai kena imbas Covid-19," ujarnya.
Hingga 15 Juni 2020, OJK menyatakan total nilai restrukturisasi kredit bank sudah mencapai Rp 655,8 triliun dari 6,27 juta nasabah. Sebagian besar nasabah yang melakukan restrukturisasi merupakan nasabah dari perusahaan berskala usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Dari jumlah tersebut outstanding kredit UMKM mencapai Rp 298,8 triliun dari 5,17 juta debitur. Sedangkan non UMKM sudah Rp 356,98 triliun untuk 1,1 juta debitur.
HENDARTYO HANGGI