Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Buka Modus Aksi Goreng Saham 13 Manajer Investasi

image-gnews
Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan telah membekukan rekening reksadana 13 manajer investasi yang terkait dengan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. “Kami hanya melakukan proses hukum terkait pengelolaan reksadana dan investasi yang berasal dari pengelolaan keuangan Jiwasraya,” ujar Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, Ahad 28 Juni 2020. 

Burhanuddin berujar sampai saat 13 perusahaan manajer investasi yang ditetapkan sebagai tersangka itu akan tetap beroperasi dan bisa menjalankan aktivitas usahanya di Bursa Efek Indonesia. Dia pun meminta para pemilik reksadana di bawah naungan perusahaan-perusahaan tersebut untuk tidak panik dan khawatir selama produk reksadana yang dimiliki tidak ada hubungannya dengan pengelolaan keuangan Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menambahkan 13 perusahaan manajer investasi tersebut diduga terlibat dalam proses jual beli saham Jiwasraya yang terafiliasi dengan dua aktor utama kasus ini yaitu Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro.

Portofolio saham atau efek yang dimaksud antara lain PT Inti Agri Resources Tbk dan PT Hanson International Tbk. “Mereka menggoreng saham melalui produk reksadana masing-masing,” ucapnya. Aliran dana yang diterima setiap perusahaan pun berbeda, namun total dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 12 triliun. 

Temuan Kejaksaan Agung senada dengan temuan penyimpangan dana investasi Jiwasraya yang sebelumnya disampaikan dalam hasil pemeriksaan investigasi awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Jiwasraya diduga melakukan investasi langsung pada saham-saham yang tidak likuid dengan harga yang tidak wajar, dan manajemen perseroan diduga bekerja sama dengan manajer investasi, dan menyembunyikannya pada beberapa reksadana dengan underlying saham,” ujar Ketua BPK, Agung Firman Sampurna. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia, Kristian S. Manullang mengatakan otoritas pasar modal akan memperketat pengawasan investasi demi kepentingan keamanan dan kenyamanan investor.

Hal ini sehubungan dengan penetapan tersangka 13 perusahaan manajer investasi yang mana tercatat pula sebagai anggota bursa. “Kami melakukan keterbukaan informasi dan memberikan notasi khusus dalam setiap aktivitas. Kami mencoba melindungi investor dengan serius,” katanya. 

ANDITA RAHMA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Suami Sandra Dewi Terjerat Kasus Korupsi Timah, Kerugian Negara Rp 271 Triliun

22 menit lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Suami Sandra Dewi Terjerat Kasus Korupsi Timah, Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, terjerat kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.


LinkAja Dapat Pendanaan Investasi Strategis dari Mitsui

15 jam lalu

Layanan Syariah LinkAja pada  pameran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-8 Tahun 2021 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021. Tempo/Tony Hartawan
LinkAja Dapat Pendanaan Investasi Strategis dari Mitsui

Aksi korporasi BUMN dan LinkAja untuk memperkuat ekosistem dan strategi bisnis, termasuk potensi kolaborasi di dalam ekosistem BUMN.


Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

15 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

Presiden Jokowi mengutamakan negosiasi saham Freeport sebelum memberi perpanjangan izin ekspor kosentrat.


Ini Lima Provinsi yang Menjanjikan bagi Investor

15 jam lalu

Grant Thornton Indonesia menggelar konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Organisasi global itu mengungkap lima provinsi yang menjanjikan bagi investor, yakni Kalimantan Timur, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, dan Riau. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ini Lima Provinsi yang Menjanjikan bagi Investor

Grant Thornton Indonesia menyebut lima provinsi unggulan yang memiliki potensi menjanjikan untuk investasi.


Harvey Moeis Diperiksa Kejaksaan Agung, Mobil Tahanan Disiapkan Sejak Sore

21 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Harvey Moeis Diperiksa Kejaksaan Agung, Mobil Tahanan Disiapkan Sejak Sore

Mobil tahanan berwarna hijau itu sudah terparkir sejak sore pukul 17.00 di depan Gedung Kartika, tempat Harvey Moeis dan enam saksi diperiksa.


Harvey Moeis Jadi Tersangka ke-16 dalam Kasus Korupsi PT Timah, Ini Perannya

1 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Harvey Moeis Jadi Tersangka ke-16 dalam Kasus Korupsi PT Timah, Ini Perannya

Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis ditangkap dalam kasus dugaan korupsi timah setelah Kejaksaan Agung tangkap crazy rich PIK Helena Lim.


Harvey Moeis Bergeming Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ditahan di Rutan Salemba

1 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adil Al Hasan
Harvey Moeis Bergeming Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ditahan di Rutan Salemba

Harvey Moeis bergeming ketika keluar dari Gedung Kartika di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 27 Maret 2024.


Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Ditahan Kejagung Terkait Kasus Timah

1 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adil Al Hasan
Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Ditahan Kejagung Terkait Kasus Timah

Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditahan Kejagung terkait kasus korupsi tata niaga timah.


Kejaksaan Agung Tetapkan Harvey Moeis Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah dan Langsung Ditahan

1 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adil Al Hasan
Kejaksaan Agung Tetapkan Harvey Moeis Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah dan Langsung Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha sekaligus suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga timah.


Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

1 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.