TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman menyoroti adanya rangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara dan anak usahanya. Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih menuturkan, berdasarkan data tahun 2019, komisaris terindikasi rangkap jabatan tercatat mencapai 397 orang di BUMN dan 167 orang pada anak perusahaan.
"Mayoritas komisaris ditempatkan di BUMN yang tidak memberikan pendapatan signifikan, bahkan beberapa merugi," ujar Alamsyah dalam konferensi video, Ahad, 28 Juni 2020. Tak hanya itu, ia juga mempersoalkan para komisaris yang memiliki rangkap penghasilan.
Ombudsman mencatat komisaris asal kementerian terindikasi rangkap jabatan tercatat mencapai 64 persen atau 254 orang dari total komisaris di perusahaan pelat merah pada 2019.
Selain itu, komisaris asal lembaga non kementerian ada 112 orang atau 28 persen. Sedangkan, komisaris BUMN yang berasal dari kalangan akademikus atau perguruan tinggi dan terindikasi rangkap jabatan berjumlah 31 orang atau 8 persen.
Alamsyah mengatakan data yang dipaparkannya itu adalah angka per tahun 2019. Ia mengatakan akan memutakhirkan data tersebut kepada Kementerian BUMN lantaran ada yang sudah non-aktif atau berubah pada 2020.
"Kami juga pernah persoalkan rapat pengambilan ini, di sini kami mendapatkan masih ada yang rangkap jabatan ini rangkap penghasilan. Ini berbahaya dan kalau dibiarkan terus, makin hari konflik kepentingan ini makin besar," ujar Alamsyah.
Alamsyah mengatakan kalau kondisi yang berbenturan dengan regulasi ini terus dibiarkan, maka akan terjadi suatu ketidakpastian dalam rekrutmen, pengabaian etika dan konflik kepentingan. "Serta hal-hal yang sifatnya diskriminatif dan akuntabilitas yang buruk dari proses rekruitmen itu."
Menurut dia, rangkap jabatan komisaris di BUMN ini akan memperburuk tata kelola dan mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan perseroan. Sehingga, kalau hal yang sifatnya etik, akuntabilitas, penghasilan ganda itu dibiarkan, maka akan membuat kepercayaan publik terhadap BUMN menjadi buruk.
"Kondisi ini membuat BUMN ini hanya menjadi tempat untuk mencari penghasilan lebih, dan agak aneh kalau melihat itu terjadi. Kita seperti melecehkan BUMN kita sendiri," tutur Alamsyah.
CAESAR AKBAR