TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio N Kacaribu menjelaskan langkah penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19 dalam Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN yang membutuhkan anggaran sebesar Rp 695,2 triliun. Secara umum, kebijakan diarahkan untuk menggenjot sisi permintaan di masyarakat.
Selain itu, kata Febrio, PEN juga menyasar masyarakat rentan serta usaha mikro kecil menengah (UMKM). Inilah yang membuat dana bantuan sosial (bansos) mengucur dengan nominal yang lebih besar dan lebih cepat.
“Ada tiga fokus yang dikejar pemerintah yakni menjaga konsumsi, mendukung ekspor dan impor, serts menjaga aktivitas produksi,” kata Febrio dalam webinar dengan Prodeep Institute, Sabtu, 27 Juni 2020.
Selama pandemi, pemerintah sudah mencoba ragam bauran kebijakan untuk menangani pandemi Covid-19. Pemerintah tercatat telah merealokasi anggaran sebesar Rp 190 triliun untuk penghematan, Rp 55 triliun realokasi belanja. Walhasil prioritas anggaran diarahkan untuk penanganan Covid-19 melalui pemerintah daerah, kementerian dan lembaga.
Sejumlah stimulus juga sudah diluncurkan. Sebagai contoh stimulus I sebesar Rp 8,5 triliun dengan fokus memperkuat ekonomi domestik. Stimulus II sebesar Rp 22,5 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberi kemudahan ekspor impor.
Adapun stimulus III sebesar Rp 405,1 triliun untuk dukungan kesehatan, pemberian bantuan tunai bagi masyarakat dengan diatur dalam Perppu Nomor 1/2020. Walhasil secara umum biaya penanganan Covid-19 mencapai Rp 695,2 triliun dengan rincian tambahan bagi kesehatan Rp 87,55 triliun sementara total untuk PEN menjadi Rp 607,65 triliun.
Secara lebih rinci dari biaya total penanganan Covid-19 Rp 695,3 triliun selain sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun ada sejumlah sektor lain yang disokong. Misalnya, perlindungan sosial dalam PEN teralokasikan Rp 203,90 triliun. Insentif usaha dari PEN sebesar Rp 120,61 triliun.
Sementara untuk pembiayaan korporasi sebesar Rp 53,57 triliun. Selanjutnya untuk sektoral pemda dan kementerian/lembaga sebesar Rp 106,11 triliun, dan untuk UMKM sebesar Rp 123,46 triliun.
Dalam menjaga sembako melalui bansos pemerintah menambah sembako, kartu pra-kerja, hingga pembebasan tarif listrik. Untuk menjaga aktivitas produksi, pemerintah mendorong insentif pajak, insentif kepabeanan dan cukai, memberi kelonggaran persyaratan kredit atau pembiayaan dan pendanaan bagi UMKM, memberikan keringanan pembayaran UMKM, penurunan suku bunga acuan, hingga penurunan Giro Wajib Minimum (GWM).
Pemerintah juga memberi sejumlah fasilitas untuk mendukung ekspor dan impor. Di antaranya dengan memberikan insentif pajak, kepabeanan dan cukai, penyederhanaan dan pengurangan jumlah larangan dan pembatasan ekspor impor, percepatan proses ekspor impor untuk reputable traders, dan peningkatan serta percepatan layanan ekspor impor dan pengawasan melalui National Logistic Ecosystem (NLE).
BISNIS