TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran pemilihan kepala daerah atau Pilkada semestinya menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, saat ini dana APBD tidak memadai, sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara digunakan untuk Pilkada.
"APBD sekarang tidak punya dana yang memadai karena pendapatan asli daerahnya juga turun, sehingga APBN harus masuk," kata Sri Mulyani dalam diskusi virtual, Sabtu, 27 Juni 2020..
Dia menuturkan APBN adalah instrumen negara untuk mengatasi masalah kesehatan, sosial, ekonomi, keuangan, dan bahkan politik. Dalam situasi Pandemi Covid-19 seperti, kata dia, Indonesia akan melakukan Pilkada di lebih sari 127 daerah.
Menurut Sri Mulyani, pemilihan kepala daerah membutuhkan anggaran. Padahal pertumbuhan ekonomi Indonesia, diperkirakan menurun.
Adapun dia mengatakan penerimaan negara turun 9 persen hingga Mei, sedangkan belanja negara harus meningkat. Dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020, kata dia, kenaikan belanja negara akan melebihi Rp 2.700 triliun, sedangkan penerimaan negara hanya akan Rp 1.600 triliun.
"Sehingga kita defisitnya lebih dari Rp 1.000 triliun. Ini terjadi hanya dalam kurun waktu yang sangat cepat," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menanggapi informasi yang menyebutkan bahwa anggaran Pilkada Serentak belum cair, sehingga KPU membuka peluang untuk menunda Pilkada 2020.
“Itu hanya miskomunikasi. Yang benar, Menkeu Sri Mulyani sudah mencairkan kepada KPU Pusat tetapi ketua KPU Pusat belum dapat info dari sekjennya. Dan Sekretariat Jenderal belum mentransfer ke daerah karena daerah-daerah tersebut belum menyerahkan rincian kebutuhan," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Juni 2020.
HENDARTYO HANGGI | DEWI NURITA