TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan saat ini memroses pencopotan pejabatnya yang ditangkap polisi baru-baru ini karena diduga terkait kasus narkoba.
“Kementerian Keuangan dan Bea Cukai secara tegas menerapkan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba. Kami juga akan mengambil langkah kooperatif dalam pemeriksaan ini,” kata Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC, Syarif Hidayat dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Juni 2020.
AP, Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Priok, termasuk satu dari sebelas orang yang dicokok polisi di sebuah pulau di wilayah Kepulauan Seribu terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, 21 Juni 2020.
Menurut Syarif, saat ini Bea Cukai tengah memproses pencopotan yang bersangkutan untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan yang tengah dilakukan pihak Kepolisian.
Kendati tengah memproses pencopotan itu, Syarif menyatakan bahwa pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia mengatakan pencopotan dilakukan untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan tersebut.
Syarif menegaskan Bea Cukai di bawah Kementerian Keuangan menerapkan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba. Bea Cukai juga akan mengambil langkah kooperatif dalam mendukung pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.
Terkait narkoba, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan bahwa kementeriannya tidak akan berkompromi dengan penyalahgunaan barang ilegal tersebut. "Kepada ASN Kementerian Keuangan yang saya banggakan, mari saling jaga, saling mengingatkan, 'tidak ada kompromi dengan penyalahgunaan narkoba!'," tulis dia dalam akun @smindrawati, Jumat.
Ia pun mengingatkan jajarannya agar selalu menjaga profesionalitas dan kinerja melayani publik dengan cara memberi contoh. "Di Hari Anti Narkoba Internasional ini, mari kita bertekad menjadi ASN Kemenkeu Anti Narkoba!"
CAESAR AKBAR