TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), sebuah Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini sudah punya 151 aset apartemen. Akan tetapi, baru 19 saja yang sudah laku atau disewakan.
Kondisi ini terjadi karena tidak semua apartemen ini dalam kondisi yang baik sehingga buruh renovasi. Sebagian adalah apartemen sitaan negara dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1998.
"Jadi didandanin dulu biar cantik, biar laku," kata Direktur Operasioanal dan Manajemen Resiko, LMAN, Candra Giri Artanto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2020.
Sebagai informasi, LMAN dibentuk pada Desember 2015. Salah satu tugasnya adalah menjadi agen properti bagi aset-aset negara. Hasil pemanfaatan aset ini menjadi salah satu sumber pendapatan negara.
Aset ini awalnya dipegang oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Setelah diverifikasi, baru diserahkan ke LMAN untuk dimanfaatkan agar menghasilkan rupiah.
Tapi tidak semuanya dalam kondisi yang bersih. Artinya, ada aset negara yang masih dikuasai pihak lain. Sehingga, LMAN harus turun tangan melakukan proses pemindaan aset agar kembali ke negara.
Adapun sampai hari ini, LMAN sudah mengelola 234 aset. Selain 151 apartemen, ada juga 58 unit ruko, 8 gedung, 8 tanah kosong, 6 kondominium, dan 3 hunian.
Selain itu, LMAN juga mengelola dua aset kilang minyak, yaitu Kilang Arun di Aceh dan Kilang Badak di Kalimantan Timur. Terakhir, satu lapangan golf di Cirebon, Jawa Timur.
Tahun ini, LMAN pun juga akan kembali mendapatkan aset negara baru dari DJKN. Direktur Barang Milik Negara DJKN Encep Sudarwan mengatakan daftar asetnya sudah disiapkan dan akan segera diserahkan ke LMAN.
Menurut Encep, aset baru ini akan lebih bagus kondisi dari yang sudah-sudah. "Kami kasih barang baru yang fresh," kata dia.
FAJAR PEBRIANTO