Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perum Peruri Salurkan Pembayaran Angsuran Lunak untuk UMKM

image-gnews
Peruri menyalurkan bantuan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang pada Rabu, 1 April 2020.
Peruri menyalurkan bantuan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang pada Rabu, 1 April 2020.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Perum Peruri akan memberikan relaksasi pembayaran pinjaman lunak selama satu tahun bagi pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kebijakan ini dijalankan agar para pelaku UMKM dapat menjalankan bisnisnya dengan baik dan kembali menggeliat pasca-diterapkannya masa transisi atau adaptasi kebiasaan baru,” tutur Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi dalam keterangan resminya, Jumat, 26 Juni 2020.

Adi mengatakan stimulus bagi UMKM penting lantaran saat ini, keberadaannya berkontribusi sebesar 60,3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Selain itu, jumlah pelaku UMKM mencapai 64,2 juta unit dengan serapan tenaga kerja menyentuh 97 persen.

Di samping memberi bantuan relaksasi, Peruri bekerja sama dengan UMKM untuk mengelola Rumah Singgah Peruri. Rumah singgah tersebut merupakan tempat yang dikhususkan bagi tenaga medis yang melayani pasien Covid-19.

Adapun pemerintah beberapa waktu lalu juga menyatakan terus merencanakan pemberian stimulus bagi UMKM. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah sudah mulai mempersiapkan agenda stimulus atau program restrukturisasi baru untuk pelaku usaha kecil hingga menengah ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami sedang mulai mempersiapkan diri perlunya untuk memikirkan agenda stimulus atau program restrukturisasi baru, jika nanti banyak UMKM yang mengalami kredit macet dan sebagainya," ujar Teten.

Menurut dia, persiapan tersebut tidak terlepas dari kekhawatirannya terkait catatan dari OECD yang memperkirakan dampak pandemi setelah September 2020 yang mereka asumsikan hampir separuh dari UMKM akan gulung tikar.

Kemenkop UKM bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan pun berusaha memastikan agar tidak terdapat lagi keluhan-keluhan dari pelaku UMKM dan koperasi dalam program restrukturisasi kredit. Diharapkan, tidak ada lagi pelaku UMKM dan koperasi yang diminta bayar cicilan atau tetap membayar bunga kredit karena pemerintah sudah memberikan relaksasi.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

2 hari lalu

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

Usaha kue kering Retas Snacks and Cookies semakin berkembang pesat setelah mendapat bantuan KUR dari BRI.


LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

3 hari lalu

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Kolaborasi LPIE dengan institusi pemerintahan membawa mitra binaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) LPEI untuk pertama kalinya menembus pasar ekspor ke Kanada.


Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

4 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

5 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

6 hari lalu

BCA. Tempo/Tony Hartawan
Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

BCA menghadirkan program Kredit Multiguna Usaha khusus bagi perempuan pengusaha ataupun usaha yang memiliki mayoritas karyawan perempuan.


PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

7 hari lalu

PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

Di PNM Mekaar, nasabah tidak harus mensyaratkan agunan dan tidak harus memiliki usaha yang sudah mapan. Bahkan orang yang baru akan memulai usaha bisa mendapatkan pinjaman.


Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal Sepanjang Februari-Maret 2024

7 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal Sepanjang Februari-Maret 2024

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) memblokir 537 pinjaman online atau pinjol ilegal dan 48 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) sepanjang Februari hingga Maret 2024.


Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

9 hari lalu

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo, menggelar Halal Bihalal dan Silahturahmi Idul Fitri.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

14 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.