TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan kerja ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang untuk memastikan langsung penerapan protokol kesehatan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya datang ke Bandara Soekarno - Hatta untuk memastikan protokol kesehatan telah diterapkan sesuai Permenhub 41/2020 dan SE 13/2020 tentang Pengendalian Transportasi Udara dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru ini,” kata Budi dalam keterangan Kamis, 25 Juni 2020.
Dia mengecek penerapan protokol kesehatan mulai dari titik keberangkatan penumpang pesawat, pemeriksaan suhu badan, pengecekan dokumen, pada saat check in, saat menunggu boarding, hingga naik ke pesawat.
“Saya ingin memastikan juga pengawasan dan pengendalian oleh petugas di lapangan telah dijalankan baik dalam situasi normal maupun saat ada lonjakan penumpang atau pengunjung,” ujarnya.
Budi juga melakukan rapat koordinasi bersama semua stakeholder penerbangan seperti operator bandara, maskapai, operator navigasi, otoritas bandara,Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, dan pihak terkait lainnya, untuk memastikan semua pihak telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
Dia menyampaikan kepada para operator bandara maupun maskapai agar bisa menjaga kepercayaan masyarakat. Menurutnya, jangan sampai pengguna memiliki experience yang tidak baik, misalnya tidak ada jaga jarak, berdesak-desakan, dan pengalaman tidak menyenangkan lainnya.
"Kalau itu terjadi mereka nanti akan kapok untuk datang ke bandara dan yang rugi adalah operator juga,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Menhub mengapresiasi Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Soekarno Hatta yang telah memanfaatkan teknologi digital dalam pemerikasaan dokumen dengan aplikasi bernama Travelation. Melalui aplikasi tersebut, Calon penumpang pesawat dapat mengunggah dokumen seperti KTP, tiket penerbangan, dan surat hasil rapid test atau PCR secara daring.
Budi pun mendorong pemanfaatan digitalisasi tidak hanya dapat dilaksanakan pada sektor angkutan udara, tetapi bisa dilakukan juga di sektor transportasi darat, laut, dan kereta api.
HENDARTYO HANGGI